Suara.com - Sebanyak 2.677 perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama setempat. Gugatan cerai karena berbagai alasan, seperti nikah paksa, suami tidak bertanggung jawab dan tidak harmonis lagi.
Ketua Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang Widodo Suparjiyanto mengatakan, dalam kurun waktu Januari--Juli 2014, tercatat ada 4.097 perkara dengan perincian cerai gugat sebanyak 2.677 perkara dan cerai talak sebanyak 1.420 perkara.
"Angka perceraian selama semester pertama 2014 ini memang cukup tinggi. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2013, angka tersebut menurun. Tahun lalu, laporan perkara cerai yang masuk ke PA sebanyak 4.221 kasus, yakni cerai talak sebanyak 1.450 perkara dan cerai gugat mencapai 2.771 perkara," kata Widodo.
Widodo menjelaskan, selama semester pertama 2014, angka cerai talak paling banyak terjadi pada bulan Februari, yakni sebanyak 232 laporan dan cerai gugat paling banyak terjadi pada bulan Januari, yakni 475 laporan. Penyebab gugatan maupun talak cerai tersebut cukup beragam. Namun, yang paling dominan disebabkan tidak harmonis.
“Ketidakharmonisan dalam rumah tangga, suami yang tidak bertanggung jawab, suami terjerat kasus hukum, dan karena nikah paksan tersebut, katanya, menyebabkan ribuan perempuan di Kabupaten Malang melayangkan gugatan cerai,” katanya.
Ia mengakui angka perceraian di Kabupaten Malang tergolong tinggi di antara kota/kabupaten di Jatim, bahkan perkaranya selalu berkejaran dengan tiga daerah lain, yakni Surabaya, Banyuwangi, dan Jember. Meski demikian, tidak semua perkara cerai yang masuk ke PA bisa langsung diketok.
Menurut Widodo, dalam penanganan perkara perceraian, melewati beberapa tahapan dan persidangan, di antaranya ada tahapan mediasi yang dilakukan oleh majelis hakim maupun lembaga pendidikan dari universitas.
"Dari tahapan mediasi ini diharapkan pasangan suami istri bisa bersatu kembali dalam biduk rumah tangga. Kalau masih bisa diselamatkan, kan lebih baik. Akan tetapi, kalau sudah sama-sama tidak ingin bersatu kembali dan terpaksa harus berpiasah, tahapan persidangan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Hapus Foto Suami, Curhatan Larissa Chou Fokus Urus Anak Perkuat Sinyal Rumah Tangga Retak
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara