Suara.com - Sebanyak 2.677 perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama setempat. Gugatan cerai karena berbagai alasan, seperti nikah paksa, suami tidak bertanggung jawab dan tidak harmonis lagi.
Ketua Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang Widodo Suparjiyanto mengatakan, dalam kurun waktu Januari--Juli 2014, tercatat ada 4.097 perkara dengan perincian cerai gugat sebanyak 2.677 perkara dan cerai talak sebanyak 1.420 perkara.
"Angka perceraian selama semester pertama 2014 ini memang cukup tinggi. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2013, angka tersebut menurun. Tahun lalu, laporan perkara cerai yang masuk ke PA sebanyak 4.221 kasus, yakni cerai talak sebanyak 1.450 perkara dan cerai gugat mencapai 2.771 perkara," kata Widodo.
Widodo menjelaskan, selama semester pertama 2014, angka cerai talak paling banyak terjadi pada bulan Februari, yakni sebanyak 232 laporan dan cerai gugat paling banyak terjadi pada bulan Januari, yakni 475 laporan. Penyebab gugatan maupun talak cerai tersebut cukup beragam. Namun, yang paling dominan disebabkan tidak harmonis.
“Ketidakharmonisan dalam rumah tangga, suami yang tidak bertanggung jawab, suami terjerat kasus hukum, dan karena nikah paksan tersebut, katanya, menyebabkan ribuan perempuan di Kabupaten Malang melayangkan gugatan cerai,” katanya.
Ia mengakui angka perceraian di Kabupaten Malang tergolong tinggi di antara kota/kabupaten di Jatim, bahkan perkaranya selalu berkejaran dengan tiga daerah lain, yakni Surabaya, Banyuwangi, dan Jember. Meski demikian, tidak semua perkara cerai yang masuk ke PA bisa langsung diketok.
Menurut Widodo, dalam penanganan perkara perceraian, melewati beberapa tahapan dan persidangan, di antaranya ada tahapan mediasi yang dilakukan oleh majelis hakim maupun lembaga pendidikan dari universitas.
"Dari tahapan mediasi ini diharapkan pasangan suami istri bisa bersatu kembali dalam biduk rumah tangga. Kalau masih bisa diselamatkan, kan lebih baik. Akan tetapi, kalau sudah sama-sama tidak ingin bersatu kembali dan terpaksa harus berpiasah, tahapan persidangan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Divorce Attorney Shin: Memahami Perceraian dari Sisi yang Lebih Manusiawi
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung