Suara.com - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini berpamitan karena akan segera mengakhiri tugas sebagai menteri pada Oktober 2014.
"Masa tugas saya tinggal dua bulan lagi. Apakah saya akan jadi menteri lagi, itu tergantung doa bapak-bapak dan ibu-ibu di Bengkayang," katanya di Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (28/8/2014).
Helmy merupakan orang ketiga yang menjabat Menteri PDT setelah Saifullah Yusuf dan Muhammad Lukman Edy -- ketiganya dari Partai Kebangkitan Bangsa-- sejak kementerian itu didirikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004, sebagai pengganti Kementerian Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Dari 183 kabupaten tertinggal yang ditangani Kementerian PDT, menurut Helmy, ada 70 kabupaten yang berpotensi terentaskan dari status tertinggal selama lima tahun terakhir.
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot berharap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla nanti tetap mempertahankan keberadaan Kementerian PDT. Ia mengaku merasakan betul manfaat dari kementerian itu.
"Kita perlu kementerian yang langsung bersama-sama kita membangun kabupaten-kabupaten yang masih tertinggal," katanya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian yang wajib ada atau tidak dapat dan dibubarkan adalah kementerian luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.
Sementara kementerian yang lain dapat diubah oleh presiden dengan mempertimbangkan, efisiensi dan efektivitas, perubahan atau perkembangan tugas dan fungsi, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri dan/atau kebutuhan penyesuaian peristilahan yang berkembang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!