Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini dan Staf Khususnya Sabilillah Ardi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Nomfor Provinsi Papua.
Helmi tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwana abu-abu.
Setibanya di KPK, Helmy tidak mau memberikan komentar terkait pemanggilan pemeriksan penyidik KPK kepadanya. Dia hanya mengaku hanya dimintai keterangan untuk tersangka Teddy Renyut.
"Saya saksi, saya saksi. Nanti ya nanti," ujar Helmy saat tiba di kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Sedangkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyampaikan Helmy dan Sabilillah Ardi akan diperiksa untuk tersangka Teddy Renyut.
Tak hanya itu, Helmy mengaku tidak tahu kesaksianya bakal dikonfrontir dengan staf khususnya Sabilillah Ardi.
"Iya jadi saksi, belum tahu (kalau dikronfrontir)," katanya.
Dalam kasus ini pihak Kementerian PDT yang sudah diperiksa penyidik KPK di antaranya Staf Khusus Menteri PDT, Muamir Muin Syam, Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi, Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Lili Romli dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Simon.
KPK baru menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk swlaku penerima suap dan pengusaha konstruksi Teddy Renyut selaku pemberi suap.
Yesaya diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Teddy dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa