Suara.com - Samiha saat itu masih berusia 13 tahun. Ia terpaksa meninggalkan bangku sekolah keluarganya yang tinggal di dekat Baalbek, Lebanon timur. Samiha terpaksa hidup bersama seorang pedagang berusia 41 tahun yang tak lain adalah suaminya.
"Saya tidak merasa apa-apa. Saya tidak punya pilihan," katanya menjelaskan pernikahan yang diatur oleh ayahnya.
"Pada malam pertama ketika saya mengikutinya ke tempat tidur, sungguh menakutkan. Saya tidak bisa bergerak," imbuhnya.
Sejak malam itu, tanpa bekal pengetahuan apa pun mengenai seks, ia merasa hamil.
"Saya tidak bahagia, tetapi saya harus menerima kehidupan ini," kata perempuan cantik berambut pirang dan bermata hijau itu.
Samiha dan suami, sama-sama berasal dari kota Qusayr, tepat di perbatasan dengan Suriah yang dibanjiri pengungsi sejak Suriah perang dimulai.
Samiha sendiri kini berusia 15 dan menjadi ibu dari dua anak. Pernikahannya itu tidak ada pernah dicatat statistik.
Begitu pula pernikahan anak-anak lainnya di Lebanon yang banyak terjadi di perdesaan. Kini Lebanon berusaha mengatasi masalah tersebut.
"Kami sedang menyusun rancangan pertama peraturan pernikahan bagi anak-anak," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perempuan Lebanon, Fadi Karam.
Saat ini, Pengadilan Agama mengatur masalah 18 sekte agama yang diakui di Lebanon, termasuk mengenai penetapan batas usia dewasa.
Mempelai umur sembilan tahun Di kalangan kaum Muslim, usia dewasa pada pria biasanya 18 tahun dan untuk perempuan antara 14 hingga 17 tahun. Tetapi ada juga yang menyebut 16-18 tahun untuk pria dan 14-18 tahun untuk perempuan.
"Tetapi keluarga bisa mendapat pengecualian dari pengadilan agama untuk mengadakan pernikahan dalam usia yang lebih dini," kata Karam.
Kaum Muslim bisa mengizinkan pernikahan seorang gadis paling muda umur sembilan tahun.
"Untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak, harus ada penggabungan antara agama dan peraturan sipil," kata Karam.
Menurut satu sumber, pernikahan terhadap anak-anak harus mendapat izin batas usia dewasa dari hakim sipil dan pengadilan agama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!