Suara.com - Samiha saat itu masih berusia 13 tahun. Ia terpaksa meninggalkan bangku sekolah keluarganya yang tinggal di dekat Baalbek, Lebanon timur. Samiha terpaksa hidup bersama seorang pedagang berusia 41 tahun yang tak lain adalah suaminya.
"Saya tidak merasa apa-apa. Saya tidak punya pilihan," katanya menjelaskan pernikahan yang diatur oleh ayahnya.
"Pada malam pertama ketika saya mengikutinya ke tempat tidur, sungguh menakutkan. Saya tidak bisa bergerak," imbuhnya.
Sejak malam itu, tanpa bekal pengetahuan apa pun mengenai seks, ia merasa hamil.
"Saya tidak bahagia, tetapi saya harus menerima kehidupan ini," kata perempuan cantik berambut pirang dan bermata hijau itu.
Samiha dan suami, sama-sama berasal dari kota Qusayr, tepat di perbatasan dengan Suriah yang dibanjiri pengungsi sejak Suriah perang dimulai.
Samiha sendiri kini berusia 15 dan menjadi ibu dari dua anak. Pernikahannya itu tidak ada pernah dicatat statistik.
Begitu pula pernikahan anak-anak lainnya di Lebanon yang banyak terjadi di perdesaan. Kini Lebanon berusaha mengatasi masalah tersebut.
"Kami sedang menyusun rancangan pertama peraturan pernikahan bagi anak-anak," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perempuan Lebanon, Fadi Karam.
Saat ini, Pengadilan Agama mengatur masalah 18 sekte agama yang diakui di Lebanon, termasuk mengenai penetapan batas usia dewasa.
Mempelai umur sembilan tahun Di kalangan kaum Muslim, usia dewasa pada pria biasanya 18 tahun dan untuk perempuan antara 14 hingga 17 tahun. Tetapi ada juga yang menyebut 16-18 tahun untuk pria dan 14-18 tahun untuk perempuan.
"Tetapi keluarga bisa mendapat pengecualian dari pengadilan agama untuk mengadakan pernikahan dalam usia yang lebih dini," kata Karam.
Kaum Muslim bisa mengizinkan pernikahan seorang gadis paling muda umur sembilan tahun.
"Untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak, harus ada penggabungan antara agama dan peraturan sipil," kata Karam.
Menurut satu sumber, pernikahan terhadap anak-anak harus mendapat izin batas usia dewasa dari hakim sipil dan pengadilan agama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah