Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana terkait konggres Partai Demokrat di Bandung yang berasal dari proyek Hambalang.
Hal ini disampaikannya setelah mendengar keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor hari ini, Jumat(29/8/2014).
"Saya ingin bicara dulu kesaksiannya para saksi hari ini. Tidak ada aliran dana ke saya, yang ada adalah kepada orang lain, saya tidak mau menyebutkan namanya. Clear tidak ada aliran dana ke saya saat kongres dari proyek Hambalang, baik dari PT Dutasari Citra Laras maupun dari PT Adhi karya," kata Anas sesaat setelah sidang sesii kedua selesai.
Seperti diterangkan sebelumnya, saksi Wahyudi Utomo menyatakan dirinya pernah disuruh Nazarudin untuk mengantarkan uang kepada orang-orang tertentu, seperti Ibas, Andi Malaranggeng dan dan Marzuki Ali.
Berdasarkan ketetangannya, dia tidak tahu mengenai isi yang ada di dalam amplop dan kardus.
Selain membicarakan aliran dana dari beberapa perusahaan tersebut, Mantan Ketua HMI ini juga mengatakan bahwa dirinya dan dan istrinya tidak pernah mengambil peran apa-apa dalam perusahaan DCL.
Hal tersebut disampaikannya setelah mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Operasional PT DCL, Rony Wijaya.
"Rony juga menyebutkan saya dan istri saya tidak ada peran di kantor, itu sudah diterangkan dengan jelas," jelasnya.
Meskipun terbelit dengan berbagai keterangan yang menyebutnya menerima uang, berdasarkan keterangan beberapa saksi walaupun kemudian dibantah oleh saksi lain, Anas mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Dia pun mengatakan bahwa dirinya bukanlah yang dikorbankan.
"Sebetulnya tidak perlu ada yg korban, karena belum bulan kurban, tapi nanti juga yang dikorbankan bukan Anas, melainkan sapi atau kambing," jawab Anas sambil tertawa.
Dia pun hanya berharap nantinya hakim dapat memvonis dirinya berdasarkan keterangan para saksi yang sudah hadir dalam persidangan.
"Tapi harapan saya vonis nanti berdasarkan keterangam para saksi yang sudah hadir dalam persidangan ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Anas Bantah Pergi ke Singapura Dibiayai PT Dutasari Citra Laras
-
Mantan Ajudan Nazarudin Akui Sering Antar Bingkisan ke Marzuki Alie
-
Wahyudi Utomo: Nazaruddin Sering Menyuruh Antarkan Uang
-
Saksi: PT Dutasari Sering Beri Anas Urbaningrum Duit
-
Pakar Hukum: Anas Bebas Kalau Jaksa Gagal Membuktikan Pencucian Uang
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek