Suara.com - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso, menyebut terdakwa kasus proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum, sebagai teman tipe kedua. Tipe tersebut, kata Mahfud tidak menguntungkan, tapi tak juga merugikan.
"Ada tiga tipe teman. Pertama merugikan tapi tidak menguntungkan, kedua, tidak merugikan dan tidak menguntungkan, sedangkan ketiga menguntungkan tapi tidak merugikan. Pak Anas teman tipe kedua bagi saya, karena itu adalah sahabat," kata Mahfud yang juga berstatus sebagai tersangka kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).
Pada kesempatan itu, Mahfud sempat menceritakan awal perkenalannya dengan Anas. Mulanya, ungkap Mahfud, dikenalkan oleh Atiya Laila, istri Anas pada 1999, tepatnya saat Anas menjadi anggota KPU.
"Kenal yang mulia. Kenalnya itu tahun 1999 bersama Atiya Laila. Saya sudah mengenal Atiya sejak lama saat masih di Pesantren, intinya sebelum Anas jadi anggota KPU," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik