Suara.com - Polandia melarang sebuah pesawat yang dinaiki Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu untuk melewati wilayah udaranya. Larangan dijatuhkan lantaran pesawat itu dirubah statusnya, dari pesawat sipil menjadi pesawat militer.
Sedianya, permintaan izin pesawat militer seharusnya disampaikan 72 jam sebelumnya. Akibatnya, pesawat yang dinaiki Shoigu dari Slovakia itu terpaksa kembali mendarat di Bratislava, ibu kota Slovakia. Shoigu baru saja menyelesaikan kunjungannya dari Slovakia dan hendak kembali ke Rusia saat pesawatnya dilarang melintas wilayah udara Polandia.
Seorang pejabat senior Rusia mengatakan, pelarangan itu merupakan bentuk "pelanggaran etika antar negara". Insiden ini terjadi menyusul larangan berkunjung yang banyak diberlakukan negara-negara Uni Eropa kepada banyak pejabat Rusia sebagai bagian dari sanksi atas keterlibatan Rusia dalam konflik Ukraina. Meski demikian, Shoigu bukan salah satu dari sekian banyak pejabat yang ada dalam daftar larangan tersebut.
Selain Polandia, Ukraina juga melarang pesawat itu melintas di wilayah udaranya.
Sebagaimana dikutip BBC, juru bicara angkatan bersenjata Polandia, Letnan Kolonel Piotr Walatek mengatakan, penerbangan-penerbangan militer memerlukan izin terlebih dahulu. Menurutnya, pesawat itu berstatus pesawat sipil saat meninggalkan Moskow, Rusia, menuju Slovakia, pada Jumat (29/8/2014). Namun, ketika kembali dari Slovakia, statusnya berubah menjadi pesawat militer. (BBC/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap