Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa tidak mungkin pesantren mengajarkan atau menyebarluaskan paham radikalisme seperti fenomena "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS).
"Saya luruskan bahwa pesantren tidak mungkin mengajarkan paham radikalisme. Jika ada lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren menyebarluaskan paham radikalisme itu namanya bukan pesantren," ucap Menag di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa para kiai maupun ulama pendiri pesantren yang memiliki budi pekerti yang baik, berpendidikan serta alim tidak mungkin menyebarkan ajaran Islam yang keras, radikalisme serta mentoleransi kekerasan.
Paham radikalisme tersebut bukan merupakan ciri ajaran Islam, sehingga sangat mustahil pesantren mengajarkan kekerasan. "Tak mungkin pesantren mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam," tegasnya.
Menteri Agama menambahkan, masyarakat harus mengetahui secara jelas bahwa jangan sampai pengaruh positif pesantren menjadi rusak akibat informasi yang salah tersebut.
"Jangan sampai pengaruh positif pesantren sejak ratusan lalu rusak gara-gara informasi yang salah tersebut mengingat lembaga pendidikan tersebut turut pula berjasa atas berdirinya Tanah Air," tuturnya.
Intinya menurut dia, apabila ada gerakan paham tidak sesuai dengan yang dimiliki umat Islam Indonesia, ada dua pihak bertanggung jawab yakni Kementerian Agama menyangkut pemahaman ke-Islaman serta aparat hukum jika melanggar tidak pidana untuk menindaklanjutinya.
Terkait ada sejumlah pesantren yang belum memiliki izin, Lukman menjelaskan, pesantren merupakan pendidikan Islam yang didirikan para ulama atau pengasuhnya.
"Izin hanya sebuah legalitas. Namun, menurut saya pada dasarnya tidak diperlukan mengingat keberadaan pesantren tersebut bermanfaat bagi masyarakat sekitar," tukasnya.
Ia mengatakan pesantren sangat memberikan manfaat terutama pada pendidikan agama Islam, karena itu pemerintah perlu memberikan dukungan penuh terkait eksistesi lembaga pendidikan tersebut, sehingga terpelihara dan terjaga keberadaanya.
"Karena itu pemerintah harus memberikan izin kepada pondok pesantren tersebut," jelasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok