Suara.com - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Efendi memastikan faham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) belum memasuki Babel.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan kelompok pengikut dan simpatisan ISIS di provinsi tersebut.
"Pemerintah provinsi tetap memantau perkembangan yang menjurus radikalisme dan sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk mengerahkan anggota di pintu masuk jalur daerah untuk mengupayakan agar ISIS tidak masuk ke Babel," ujar Rustam Efendi di Pangkalpinang, Jumat (29/8/2014).
Menurut dia, masalah ISIS ini menjadi perhatian khusus sehingga pemprov juga melakukan penanganan penyebaran faham dan ideologi gerakan ISIS dengan cara sosialisasi ke pesantren dan sekolah tentang bahaya ISIS.
"Pemprov mengimbau agar warga Babel tidak sekolah di tempat yang menganut paham radikal," ujarnya.
Namun, Ia menilai karakter masyarakat Babel yang tidak pernah meninggalkan logika berpikir dalam setiap tindakannya, serta pemahaman nilai-nilai keagamaan yang masih cukup kuat, menjadi filter yang tangguh untuk menolak gerakan dan paham ISIS.
"Hingga saat ini berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya, belum ada indikasi ISIS masuk ke Babel," katanya.
Rustam mengatakan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat tidak boleh lengah terhadap paham tersebut.
"Tingkatkan selalu kewaspadaan dengan peduli terhadap hal-hal yang terjadi di sekeliling kita, setidaknya di sekitar tempat tinggal kita," ujarnya.
Gubernur meyakini masih ada perbedaan pemahaman tentang gerakan ISIS tersebut di tengah masyarakat namun menurutnya adalah hal yang wajar sebab informasi terkait gerakan itu masih simpang siur.
"Yang pasti, gerakan itu adalah gerakan radikal yang berbahaya, karena itu pemerintah dan masyarakat harus punya sikap yang sama untuk menolak gerakan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, ISIS merupakan gerakan radikal yang militan dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam aksinya.
"Hal ini jelas tidak sesuai dengan nilai agama maupun budaya yang kita miliki selama ini sehingga berpotensi memecah belah masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI