Suara.com - Seorang siswi salah satu SMA swasta di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, dikeroyok gara-gara status di media sosial Facebook.
Indah Nur Savitri (16), siswi yang dikeroyok tersebut saat ditemui di Negara, Sabtu (30/8/2014), mengakui bahwa penganiayaan terhadap dirinya berawal pesan dari kepala sekolah, kepada siswi berinisial S, yang dilarang masuk sekolah sebelum orang tuanya datang menghadap.
"Sebenarnya yang dititipi pesan pak kepala sekolah itu teman saya, tapi dia meminjam 'handphone' saya untuk mengirim pesan pendek kepada siswi tersebut," katanya.
Dari situ, S tidak terima dengan melontarkan kata-kata kasar, baik lewat pesan pendek maupun status di Facebook.
Perang kata-kata antara dua siswi ini terus terjadi, yang menurut Indah, saat pelajaran olahraga Kamis (28/8), S sempat menantangnya berkelahi dan menendang perutnya.
"Saat pulang sekolah pada hari itu, saya sempat dicegat, dan terpaksa meladeni ia berkelahi karena sudah tidak kuat dihina terus. Tapi kami dipisahkan oleh teman-teman lain," ujar siswi yang tinggal di Dusun Terusan, Kelurahan Loloan Barat, itu.
Permusuhan dua siswi yang sama-sama duduk di kelas III kembali berlanjut dengan tantangan S yang mengajaknya duel pada hari Jumat (29/8).
Tantangan ini diladeni Indah, dengan janjian mereka akan bertemu di bendungan atau dam di Desa Baluk seusai jam sekolah.
"Saya datang ke sana bersama tiga orang teman dengan satu diantaranya murid cowok, sementara ia mengajak pacarnya. Kami sempat berkelahi, dengan dia duluan menjambak rambut saya," katanya.
Perkelahian dua pelajar perempuan itu sempat terjadi beberapa menit, sebelum AP (19), pacar S, ikut campur saat melihat kekasihnya tersebut terpojok.
Menurut Indah, pemuda tersebut memukulinya pada bagian wajah dan leher sebanyak lima kali, sementara teman-temannya yang lain tidak berani melawannya.
Pulang sekolah, Syarif Rahman dan Sri Wahyuni, yang melihat muka anaknya bengkak bekas dipukuli, tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek Negara.
"Sebenarnya saya sempat mencari pemuda yang memukuli anak saya ke rumahnya, tapi ia malah menantang untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Karena maunya seperti itu, kami turuti saja," kata Syarif.
Ia berharap polisi menuntaskan kasus ini, dan menjerat pelaku dengan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak.
"Kami orang tidak tahu hukum, tapi dari mendengar dan melihat di televisi, katanya kalau korbannya anak-anak, ada undang-undang yang melindunginya. Saya juga sudah bertanya kepada keluarga, katanya anak saya masuk dalam perlindungan undang-undang tersebut, karena umurnya baru 16 tahun, sementara pelaku sudah 19 tahun," kata Wahyuni.
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung