Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Kesekretariatan Komisi VIII DPR RI, Yanto Supriyanto hari ini, Selasa (19/8/2014), sebagai saksi.
Pemeriksaan Yanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, dengan tersangka Suryadharma Ali (SDA).
Selain itu, Yanto diperiksa juga meminta keterangan Hasrul Azwar, Anggota DPR RI sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Agama SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Mantan Ketua Umum PPP ini, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat serta tokoh nasional untuk pergi naik haji.
Selain memboyong keluarga yang ikut diongkosi naik haji, SDA juga mengajak para istri pejabat Kemenag.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan, kalau SDA mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada 2012 lalu.
Sejumlah saksi yang punya hubungan darah dan kedekatan personal dengan tersangka SDA sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK.
Diduga romobongan tersebut pergi naik haji dengan mengambil jatah dari kuota milik masyarakat yang sudah 'mengantri' bertahun-tahun untuk berangkat haji.
Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan tokoh nasional itu, KPK juga mencium adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka