Suara.com - Dalam rangka penegakka disiplin pegawai, Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring 39 oknum pegawai negeri sipil yang mangkir saat jam kerja, Selasa (2/9/2014).
"Sebanyak 39 PNS terdiri atas pegawai Puskesmas, guru, dan PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi kami jaring," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi, Syam Ibnu Singgih, di Bekasi.
Menurutnya, oknum PNS itu terjaring di enam pusat perbelanjaan terpisah di wilayah itu, di antaranya Lottemart, Blumall, Metropolitan Mal, Grand Mal, Sumarecon Mal, dan Bekasi Trade Center.
"Setelah kami data, akan kami serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah masing-masing untuk menentukan tindakan selanjutnya," ujarnya.
Dikatakan Syam, pemilihan lokasi pusat perbelanjaan tersebut sebagai fokus razia dikarenakan tempat itu menjadi lokasi favorit para PNS untuk bekeliaran di jam kerja.
"Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin pegawai," katanya.
Menurutnya, latar belakang lainnya digelar razia tersebut dikarenakan banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa risih dengan ulah oknum PNS yang mengkir saat jam kerja.
Jam kerja PNS, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No 10 tahun 2011, yakni mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin. Tidak hanya PNS, tapi juga kalangan pelajar yang berkeliaran di luar jam belajar," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026
-
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan