Suara.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Rabu (3/9/2014) siang, Menteri ESDM Jero Wacik langsung dicekal agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
"Soal pencekalan, seperti biasanya dalam waktu sesingkat-singkatnya pascapengumuman sebagai tersangka ini akan dimintakan langsung dilayangkan surat pencekalan, biasanya seperti itu dan semacam standar operasinya seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK.
Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memeras dan menyalahgunakan wewenang sebagai menteri untuk memperkaya diri sendiri. Nilai uang yang diduga dikumpulkan secara ilegal mencapai Rp9,9 miliar.
Menteri ESDM dijerat dengan Pasal 12 Huruf E juncto Pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP.
Jero Wacik merupakan menteri kedua dari Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng yang sekarang sudah divonis empat tahun penjara.
Selain masih aktif menjadi menteri, Jero Wacik juga anggota DPR terpilih yang akan segera dilantik. Setelah ia jadi tersangka, posisinya sebagai menteri dan anggota DPR sudah pasti terancam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!