Suara.com - Hari ini, Rabu (3/9/2014), Menteri ESDM Jero Wacik resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka. Petinggi Partai Demokrat itu diduga melakukan pemerasan di Kementerian ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.
KPK sudah menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tanggal 2 September 2014.
Bagaimana kronologis terjadinya aksi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jero Wacik?
"Informasi umum latar belakangnya begini, pertama pascamenjadi menteri di ESDM, maka diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar daripada yang dianggarkan, kemudian dimintalah melakukan beberapa hal kepada orang di dalam kementerian itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Beberapa hal yang dimaksud adalah agar nilai dana bisa menjadi lebih besar, misalnya pendapatan dari kick back kegiatan pengadaan.
Indikasi modus lain yang ditemukan KPK adalah melalui kegiatan pengumpulan dana dari kegiatan yang sudah direncanakan atau rapat-rapat fiktif.
"Misalnya juga pengumpulan dari rekanan dana-dana penggunaan terhadap program-program tertentu, atau misalnya dilakukan beberapa kegiatan rapat-rapat yang sesungguhnya sebagian besar dari rapat itu, adalah rapat-rapat fiktif," katanya.
Apa yang dilakukan oleh Jero Wacik dianggap sebagai sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp9,9 miliar.
Jero Wacik dijerat dengan Pasal 12 Huruf E juncto pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan