Suara.com - Hari ini, Rabu (3/9/2014), Menteri ESDM Jero Wacik resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka. Petinggi Partai Demokrat itu diduga melakukan pemerasan di Kementerian ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.
KPK sudah menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tanggal 2 September 2014.
Bagaimana kronologis terjadinya aksi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jero Wacik?
"Informasi umum latar belakangnya begini, pertama pascamenjadi menteri di ESDM, maka diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar daripada yang dianggarkan, kemudian dimintalah melakukan beberapa hal kepada orang di dalam kementerian itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Beberapa hal yang dimaksud adalah agar nilai dana bisa menjadi lebih besar, misalnya pendapatan dari kick back kegiatan pengadaan.
Indikasi modus lain yang ditemukan KPK adalah melalui kegiatan pengumpulan dana dari kegiatan yang sudah direncanakan atau rapat-rapat fiktif.
"Misalnya juga pengumpulan dari rekanan dana-dana penggunaan terhadap program-program tertentu, atau misalnya dilakukan beberapa kegiatan rapat-rapat yang sesungguhnya sebagian besar dari rapat itu, adalah rapat-rapat fiktif," katanya.
Apa yang dilakukan oleh Jero Wacik dianggap sebagai sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp9,9 miliar.
Jero Wacik dijerat dengan Pasal 12 Huruf E juncto pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum