Suara.com - Hari ini, Rabu (3/9/2014), Menteri ESDM Jero Wacik resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka. Petinggi Partai Demokrat itu diduga melakukan pemerasan di Kementerian ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.
KPK sudah menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tanggal 2 September 2014.
Bagaimana kronologis terjadinya aksi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jero Wacik?
"Informasi umum latar belakangnya begini, pertama pascamenjadi menteri di ESDM, maka diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar daripada yang dianggarkan, kemudian dimintalah melakukan beberapa hal kepada orang di dalam kementerian itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Beberapa hal yang dimaksud adalah agar nilai dana bisa menjadi lebih besar, misalnya pendapatan dari kick back kegiatan pengadaan.
Indikasi modus lain yang ditemukan KPK adalah melalui kegiatan pengumpulan dana dari kegiatan yang sudah direncanakan atau rapat-rapat fiktif.
"Misalnya juga pengumpulan dari rekanan dana-dana penggunaan terhadap program-program tertentu, atau misalnya dilakukan beberapa kegiatan rapat-rapat yang sesungguhnya sebagian besar dari rapat itu, adalah rapat-rapat fiktif," katanya.
Apa yang dilakukan oleh Jero Wacik dianggap sebagai sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp9,9 miliar.
Jero Wacik dijerat dengan Pasal 12 Huruf E juncto pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM