Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah telah menghilangkan barang bukti terkait kasus hukum yang menimpanya.
Melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, tudingan KPK bahwa kliennya telah menghambat proses hukum dengan cara menghilangkan sejumlah barang bukti sebaiknya diserahkan ke dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya yakin penyidik KPK telah menggunakan semua kewenangannya dalam menyelidiki kasus ini. Kami juga menghormati pandangan KPK tentang tudingan itu tetapi semuanya harus fair dalam melihat kasus ini,” katanya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2014).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, terdakwa kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum melakukan tindakan yang masuk kategori menghalang-halangi penegakan hukum.
Ini terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus Hambalang yang mengungkapkan, Anas memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti terkait dengan uang pemberian Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat) sebesar 1 juta dolar Amerika.
KPK menilai, upaya Anas untuk menghilangkan barang bukti tersebut bisa dipidana maksimal 9 tahun penjara. Anas sendiri membantah telah memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka