Suara.com - Anas Urbaningrum mengaku menjadi pengantin saat Kongres Partai Demokrat 2010 sehingga tidak mengurus masalah teknis dalam kongres.
“Konsentrasi calon adalah menyampaikan visi, misi, proyeksi partai Demokrat, calon adalah pengantin yang tidak ikut urusan-urusan teknis dan memang disampaikan oleh relawan bahwa itu urusan mereka," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam (4/9/2014).
Sejumlah relawan Anas adalah para politisi internal Demokrat. Antara lain adalah Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Herlas Juniar, Sudwa, Adjie Massaid, Gede Pasek Suardika, Benny K Harman, Michael Watimena, Umar Arsyal, M Rachmad, Jhonny Allen Marbun, Sutan Bhatoegana, Mirwan Amir, dan Aspihani.
"Itu relawan bantingan, maksudnya iuran, itu istilah prokemnya, itu komitmen awalnya jadi detail kegiatan mereka siapa yang urus itu saya tidak tahu. Tidak mungkin pengantin mengurus gelas atau piring atau nampan, tapi yang menyiapkan kegiatan adalah relawan dari daerah bersangkutan," kata Anas.
Anas mengaku tidak mengetahui asal pembiayaannya, termasuk apakah berasal dari Nazaruddin.
"Muhammad Nazaruddin adalah salah satu relawan, sama dengan relawan-relawan yang lain, saya tidak bisa verifikasi pada saat itu, sebetulnya relawan main di kandidat mana, karena relawan sukarela maka tidak bisa dipaksa, hanya aktif di satu kandidat misalnya, saya ingat betul kalau pertemuan relawan ngobrol peta dukungan daerah ini begini-begini, beberapa hari bocor ke yang lain," ujar Anas.
Pembicaraan awal kongres menurut Anas pertama kali didorong Saan pada akhir Feb 2010 saat Anas masih berkonsentrasi memimpin tim Pansus Bank Century.
"Jawaban saya adalah menunggu pansus selesai, check sound dulu ke DPC-DPC dan cek dulu apakah bu Ani (Yudhoyono) dan Mas Ibas (Edhi Baskoro Yudhoyono) maju atau tidak," kata Anas.
Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.
Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC.
Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek