Suara.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak mencari-cari sensasi melalui penuntutan terhadap Anas Urabaningrum secara maksimal. Rencananya tuntutan terhadap Anas akan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Kamis (11/9/2014).
"Kami tidak pernah membuat sensasi dan kami menghindari sensasi-sensasi itu sehingga semuanya berbasis pada bukti, kalau memang ada bukti yang beralasan kuat bagi kami untuk menuntut dengan tuntutan hukuman maksimal dan itu terealisasi oleh pasal tersebut (Pasal 12 huruf e)," kata Busyro di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).
Busyro mengatakan KPK selalu berusaha bekerja berdasarkan pada alat bukti.
Menurut Busyro adanya pengaruh terhadap saksi yang dilakukan oleh Anas merupakan hal yang menarik untuk ditelusuri.
"Obstruction of justice, apakah itu dilakukan oleh orang karena dipengaruhi oleh Anas Urbaningrum ini tentu saja menarik bagi kami untuk melakukan penelusuran. Kalau nanti memang ada pihak-pihak terkait dengan ini tidak tertutup kemungkinan, tetapi semuanya harus base on evidence. Tergantung kepada bukti-bukti awal," kata Busyro.
Busyro mengatakan bila yang dilakukan Anas terbukti mempengaruhi saksi di persidangan, maka hal tersebut bisa semakin memberatkan hukuman.
"Semuanya akan ditakar-takar dari kualitas hukum pembuktian teori penyidikan oleh penyidik terlebih dahulu sehingga apakah ada hal yang meringankan itu ada atau tidak sepenuhnya itu tugas dari satgas yang bersangkutan," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai Anas sama sekali tidak kooperatif dalam menjalani proses persidangan. Karena itu, KPK mempertimbangkan untuk menggunakan hukuman yang maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!