Suara.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak mencari-cari sensasi melalui penuntutan terhadap Anas Urabaningrum secara maksimal. Rencananya tuntutan terhadap Anas akan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Kamis (11/9/2014).
"Kami tidak pernah membuat sensasi dan kami menghindari sensasi-sensasi itu sehingga semuanya berbasis pada bukti, kalau memang ada bukti yang beralasan kuat bagi kami untuk menuntut dengan tuntutan hukuman maksimal dan itu terealisasi oleh pasal tersebut (Pasal 12 huruf e)," kata Busyro di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).
Busyro mengatakan KPK selalu berusaha bekerja berdasarkan pada alat bukti.
Menurut Busyro adanya pengaruh terhadap saksi yang dilakukan oleh Anas merupakan hal yang menarik untuk ditelusuri.
"Obstruction of justice, apakah itu dilakukan oleh orang karena dipengaruhi oleh Anas Urbaningrum ini tentu saja menarik bagi kami untuk melakukan penelusuran. Kalau nanti memang ada pihak-pihak terkait dengan ini tidak tertutup kemungkinan, tetapi semuanya harus base on evidence. Tergantung kepada bukti-bukti awal," kata Busyro.
Busyro mengatakan bila yang dilakukan Anas terbukti mempengaruhi saksi di persidangan, maka hal tersebut bisa semakin memberatkan hukuman.
"Semuanya akan ditakar-takar dari kualitas hukum pembuktian teori penyidikan oleh penyidik terlebih dahulu sehingga apakah ada hal yang meringankan itu ada atau tidak sepenuhnya itu tugas dari satgas yang bersangkutan," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai Anas sama sekali tidak kooperatif dalam menjalani proses persidangan. Karena itu, KPK mempertimbangkan untuk menggunakan hukuman yang maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP