Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTATK) M Yusuf mengaku belum menerima permintaan dari KPK untuk mengirimkan analisis terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Jero Wacik. Jero adalah menteri ESDM yang mundur setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan.
"Kita belum mengirim hasil analisis. Belum, saya katakan belum. Belum menerima permintaan KPK," katanya di kantor PPATK, Jalan Juanda 35, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Lebih lanjut, Jero juga mengaku belum tahu apakah Jero terjerat kasus TPPU atau tidak karena hal itu KPK yang berwenang menilainya.
"Nah itu belum (TPPU Jero), karena itu kewenangan KPK. Lalu mengenai LHA belum kita kirim. Kita baru dapat laporan dari pihak pelapor untuk tiga tersanga kemarin. Kita butuh waktu untuk menganalisis," kata dia.
Tapi untuk kasus yang di lingkungan SKK Migas, Yusuf mengatakan sudah mengirimkan analisis ke KPK berupa delapan nama kasus dugaan TPPU.
Dari delapan nama tersebut, tiga di antaranya sudah jadi tersangka. Mereka adalah Waryono Karno yang ketika itu masih menjabat Sekjen Kementrian ESDM, mantan anggota DPR Komisi VII Sutan Bhatoegana, dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi sudah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor.
"Lima belum saya sebut karena masih dalam proses. Dari delapan itu ada juga perusahaan, ada juga pejabat SKK Migas, ada juga keluarga dari tersangka," ujar Yusuf.
Kepala PPATK mengatakan tidak tahu apakah ada aliran dana dari Waryono ke Jero Wacik.
"Tidak, tidak tergambar. Makanya KPK itu kan hanya menyebutkan Rp9,9 miliar yang diperkirakan dari belanja," kata Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja