Suara.com - Seorang pemimpin sekte di Israel yang diyakini memperistri setidaknya 21 perempuan selama puluhan tahun, pada hari ini, Senin (8/9/2014), divonis bersalah atas kejahatan seksual. Namun sementara itu, majelis hakim di Pengadilan Tel Aviv tersebut membebaskannya dari dakwaan kejahatan perbudakan.
Sebagaimana diberitakan Reuters berdasarkan berkas dakwaan, Goel Ratzon (64 tahun), nama sang pemimpin sekte, memelihara setidaknya 21 istri berikut 38 orang anak di beberapa rumah di Tel Aviv. Ratzon yang nama depannya berarti "penebus" ini, oleh para jaksa dinilai terlibat dalam kasus "dominasi dan delusi sebagai Tuhan" yang luar biasa mengejutkan.
Dalam vonis pengadilan, kejahatan yang dilakukan Ratzon disebut melibatkan perkosaan dan kekerasan, di mana sebagian dari putrinya juga termasuk sebagai korban. Sebagaimana vonis yang disebarluaskan oleh Kementerian Kehakiman Israel, bentuk atau lama hukuman bagi sang pemimpin sekte akan disampaikan kemudian.
Memiliki rambut panjang beruban serta jenggot putih panjang, sosok Ratzon oleh para istrinya, sebagaimana berkas dakwaan, dipandang punya "kekuatan luar biasa" dan memiliki "kemampuan penyembuhan juga kemampuan perusak".
Sementara itu, hakim pengadilan menilai Ratzon tidak bersalah menahan orang sebagai bentuk perbudakan. Ratzon sendiri dalam persidangan membela diri dengan menyebut bahwa para perempuan yang kebanyakan memiliki tato nama dan gambarnya di tubuh mereka, itu hidup bersamanya atas kemauan sendiri.
Menurut Times of Israel pula, Ratzon malah diyakini memelihara hingga sebanyak 32 istri sejak tahun 1991, serta antara 49-60 orang anak. Sebagian di antara istri-istrinya bahkan disebut "dikawini" sejak mereka masih berusia remaja (di bawah umur).
Ratzon yang kepada orang lain mengaku sebagai guru spiritual itu diketahui ditahan pada tahun 2010 lalu, dan sejak itu tetap berada di balik jeruji. Dalam proses persidangan, dakwaannya menyebutkan kejahatan lelaki ini terdiri mulai dari perkosaan, sodomi, seks dengan anak di bawah umur, hingga kekerasan fisik dan penipuan.
Salah seorang perempuan yang bersaksi telah "diperbudak" selama 12 tahun oleh Ratzon, merasa kecewa dengan vonis tak bersalah untuk dakwaan perbudakan. Perempuan itu pun menilai Ratzon telah "menang" dalam hal itu, serta menuduh pengadilan telah "melupakan nasib para korban".
Sementara, salah satu korban lainnya yang maju ke pengadilan, mengaku sempat bersama Ratzon selama 24 tahun. Dia termasuk yang bersaksi bahwa lelaki itu adalah sosok yang benar-benar kejam.
"(Dia) Telah melakukan hal-hal mengerikan pada kami ... dia pernah membakarku, bahkan tak menyisakan satu pun bagian tubuhku," ungkapnya sebagaimana terungkap dari berkas persidangan. [Reuters/TimesofIsrael]
Berita Terkait
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
-
FIFA Didesak Jatuhi Sanksi Israel, Gianni Infantino Angkat Bicara
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
FIFA Lepas Tangan Soal Wacana Sanksi Israel: Itu Urusan UEFA
-
Istri Billy Syahputra Melahirkan Anak Laki-Laki Lewat Operasi Caesar ERACS
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029