Suara.com - Seorang pemimpin sekte di Israel yang diyakini memperistri setidaknya 21 perempuan selama puluhan tahun, pada hari ini, Senin (8/9/2014), divonis bersalah atas kejahatan seksual. Namun sementara itu, majelis hakim di Pengadilan Tel Aviv tersebut membebaskannya dari dakwaan kejahatan perbudakan.
Sebagaimana diberitakan Reuters berdasarkan berkas dakwaan, Goel Ratzon (64 tahun), nama sang pemimpin sekte, memelihara setidaknya 21 istri berikut 38 orang anak di beberapa rumah di Tel Aviv. Ratzon yang nama depannya berarti "penebus" ini, oleh para jaksa dinilai terlibat dalam kasus "dominasi dan delusi sebagai Tuhan" yang luar biasa mengejutkan.
Dalam vonis pengadilan, kejahatan yang dilakukan Ratzon disebut melibatkan perkosaan dan kekerasan, di mana sebagian dari putrinya juga termasuk sebagai korban. Sebagaimana vonis yang disebarluaskan oleh Kementerian Kehakiman Israel, bentuk atau lama hukuman bagi sang pemimpin sekte akan disampaikan kemudian.
Memiliki rambut panjang beruban serta jenggot putih panjang, sosok Ratzon oleh para istrinya, sebagaimana berkas dakwaan, dipandang punya "kekuatan luar biasa" dan memiliki "kemampuan penyembuhan juga kemampuan perusak".
Sementara itu, hakim pengadilan menilai Ratzon tidak bersalah menahan orang sebagai bentuk perbudakan. Ratzon sendiri dalam persidangan membela diri dengan menyebut bahwa para perempuan yang kebanyakan memiliki tato nama dan gambarnya di tubuh mereka, itu hidup bersamanya atas kemauan sendiri.
Menurut Times of Israel pula, Ratzon malah diyakini memelihara hingga sebanyak 32 istri sejak tahun 1991, serta antara 49-60 orang anak. Sebagian di antara istri-istrinya bahkan disebut "dikawini" sejak mereka masih berusia remaja (di bawah umur).
Ratzon yang kepada orang lain mengaku sebagai guru spiritual itu diketahui ditahan pada tahun 2010 lalu, dan sejak itu tetap berada di balik jeruji. Dalam proses persidangan, dakwaannya menyebutkan kejahatan lelaki ini terdiri mulai dari perkosaan, sodomi, seks dengan anak di bawah umur, hingga kekerasan fisik dan penipuan.
Salah seorang perempuan yang bersaksi telah "diperbudak" selama 12 tahun oleh Ratzon, merasa kecewa dengan vonis tak bersalah untuk dakwaan perbudakan. Perempuan itu pun menilai Ratzon telah "menang" dalam hal itu, serta menuduh pengadilan telah "melupakan nasib para korban".
Sementara, salah satu korban lainnya yang maju ke pengadilan, mengaku sempat bersama Ratzon selama 24 tahun. Dia termasuk yang bersaksi bahwa lelaki itu adalah sosok yang benar-benar kejam.
"(Dia) Telah melakukan hal-hal mengerikan pada kami ... dia pernah membakarku, bahkan tak menyisakan satu pun bagian tubuhku," ungkapnya sebagaimana terungkap dari berkas persidangan. [Reuters/TimesofIsrael]
Berita Terkait
-
Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?
-
5 Fakta Hitam Itamar Ben-Gvir, Anak Buah Netanyahu yang Nodai Kesucian Al Aqsa
-
Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel
-
Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029