Suara.com - PT Pertamina (Persero) menonaktifkan oknum pekerja berinisial Y yang telah ditetapkan menjadi tersangka penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Pekanbaru dan sekitarnya. Selain Y, Polisi juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya.
Manajer Media Pertamina Adiatma Sardjito dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/9/2014), mengatakan penonaktifan Y terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 14 Juli 2014.
"Kami mendukung untuk mengusut tuntas masalah yang disangkakan kepada yang bersangkutan terkait dengan penyelewengan BBM di Terminal BBM Sei Siak, Pekanbaru periode 2008-2010," katanya.
Menurut dia, Y juga dikenakan sanksi pemotongan gaji. Ia melanjutkan apabila sudah ada keputusan tetap dan terbukti yang bersangkutan melakukan penyelewengan, maka hukuman bisa berujung pada pemecatan.
Adiatma menambahkan secara administratif tidak ditemukan selisih pengukuran di luar batas toleransi, baik berdasarkan batas perusahaan, apalagi internasional.
Menurut dia, Pertamina menetapkan batas toleransi selisih pengukuran maksimum 0,3 persen, sedangkan praktik terbaik internasional umumnya berlaku 0,5 persen.
Selisih pengukuran tersebut dapat terjadi karena antara lain penyusutan akibat penguapan, perubahan suhu, paralaks alat ukur, perubahan dasar tangki, atau perbedaan karakteristik media penampung.
Ia juga mengatakan saat ini konsumsi BBM di Indonesia mencapai sekitar 61 juta kiloliter per tahun. Volume itu terdiri atas 46 juta kiloliter BBM bersubsidi yang disalurkan Pertamina dan dua badan usaha swasta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Finansial Hari Ini 21 Agustus: Rezeki Melimpah Datang
-
Ditemani Anggun, Penampilan Mewah Rossa Kenakan Gaun Bernuansa Champagne Curi Perhatian
-
Ancaman Trump ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
Jumlah Pengungsi Gempa NTT Terus Naik, Sudah Capai 92.735 Orang
-
4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
-
The Fantastic Four: First Steps, Fondasi Baru Menuju Konflik Besar MCU
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka