Suara.com - Tujuh terdakwa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap sejumlah perempuan dijatuhi vonis hukuman mati oleh sebuah pengadilan di Afghanistan.
Menurut keterangan polisi, para pelaku, sebagian mengenakan seragam polisi, sebagian membawa senjata otomatis, menyetop serombongan perempuan yang baru saja kembali dari sebuah acara pernikahan. Empat perempuan dipaksa turun dari kendaraan dan diseret ke sebuah ladang tak jauh dari lokasi. Di tempat itulah, keempatnya dilecehkan beramai-ramai.
Para pelaku juga memukuli dan merampok perempuan-perempuan malang tersebut. Bahkan, salah satunya sampai mengandung akibat aksi pemerkosaan yang dialaminya. Perbuatan biadab itu berlangsung bulan lalu di distrik Paghman, sebuah tempat yang berada di pinggiran ibu kota Afghanistan, Kabul.
Dalam pengadilan yang ditayangkan lewat televisi ke seluruh Afghanistan, Hakim Safihullah Mujadidi memvonis ketujuh lelaki tersebut atas dakwaan perampokan dan penyerangan seksual.
"Berdasarkan hukum kriminal, orang-orang ini divonis hukuman paling berat, yakni hukuman mati," kata Safihullah di pengadilan tersebut.
Banyak pihak yang mendesak agar para pelaku yang berusia 19 hingga 35 tahun ini segera dieksekusi. Namun, para pelaku masih bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengkhawatirkan lamanya pelaksanaan pengadilan banding tersebut. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9