Suara.com - Dua kakak beradik asal Amerika Serikat yang dipenjara 30 tahun atas pemerkosaan dan pembunuhan yang sesungguhnya tidak pernah mereka lakukan dibebaskan hari Selasa (2/9/2014) waktu setempat.
Hakim di pengadilan Robeson County menyatakan Henry Lee McCollum, (50), dan Leon Brown, (46), tidak bersalah dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Sabrina Buie, seorang bocah berusia 11 tahun pada tahun 1983 silam. Mayat Sabrina ditemukan di ladang. Kala itu Henry dan Leon ditangkap dan dijadikan tersangka.
Keduanya menderita keterbelakangan mental dan masih berusia remaja ketika ditangkap pada tahun 1983. Ketika itu, setelah disebut telah mengakui perbuatannya, Henry divonis mati, sementara Leon divonis penjara seumur hidup. Baru-baru ini, hasil pemeriksaan DNA membuktikan bahwa Henry dan Leon, yang merupakan saudara tiri itu, tidak bersalah atas dakwaan yang diarahkan pada mereka. Jejak DNA pada tubuh Sabrina mengarah pada seorang lelaki lain.
"Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya untuk mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya," kata pengacara Leon, Ann Kirby.
"Hari ini, kebenaran telah menang, namun sudah terlambat 30 tahun bagi Sabrina Buie, keluarganya, Leon, Henry, dan keluarga mereka. Kesedihan dan kehilangan mereka tidak akan sirna dari kehidupan mereka selamanya," lanjut Kirby.
Hukum di negara bagian North Carolina kini mewajibkan proses interogasi pembunuhan untuk direkam. Namun, ketika dua bersaudara itu ditangkap, undang-undang tersebut belum ada. Akibatnya, tidak ada rekaman soal pengakuan tersebut, yang belakangan diketahui palsu. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng