Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Suhardi Alius mengatakan dua anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam pengedaran narkotika sudah dipulangkan ke Kalbar.
"Tadi pagi masih dievaluasi di sini (Jakarta), tapi sudah berangkat ke Kalbar siang ini (10/9) untuk menjalani proses pidana," ujar Suhardi di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Dia menambahkan Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polri dalam penanganan kasus ini.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyatakan kedua anggota Polda Kalbar itu akan mendapat sanksi atas pelanggaran kode etik karena keduanya pergi ke Malaysia tanpa seizin atasan.
"Yang jelas saya katakan keluarnya ke sana (Malaysia) itu ilegal karena tidak izin atasan. Dia keluarnya tidak mengikuti peraturan dalam internal Polri. Boro-boro ke luar negeri, untuk pergi dari satu daerah ke daerah lain di Indonesia saja harus izin, apalagi ke luar negeri," ujarnya, Selasa (9/9/2014).
Menurut dia, jika Kepolisian Malaysia memutuskan untuk memulangkan kedua anggota Polri itu maka kemungkinan besar keduanya tidak terbukti terlibat langsung dengan tersangka pengedar narkotika asal Filipina, yang ditangkap di bandara internasional Kuala Lumpur saat membawa 3,1 kilogram sabu.
Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua anggota Polda Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Kuching, Malaysia, Agustus lalu.
Anggota Polri yang ditangkap adalah perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba bernama Idha Endri Prastiono serta anggota Kepolisian Sektor Entikong, Bripka MH Harahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India