Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyiapkan mobil Barracuda untuk menjemput AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang dipulangan ke Indonesia oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW, Rabu (10/9/2014) menyatakan, disiapkannya mobil Barracuda untuk menjemput kedua tersangka kasus narkoba itu, sudah sesuai dengan prosedur tetap dalam pengamanan yang termasuk kasus besar.
Ia menjelaskan pengamanan kedua tersangka itu, cukup ketat, begitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap di Bandara Supadio Pontianak yang dijadwalkan sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan maskapai penerbangan Sriwjaya Air.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Kalbar. Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto yang akan memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus kedua polisi itu, dalam rangka bersih-bersih di tubuh Polda Kalbar, ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan, ini merupakan kebaikan semua, terutama bagi jajaran Polda Kalbar.
"Yang kami khawatirkan tidak terjadi, yakni mereka bisa bebas dari ancaman hukum gantung. Menurut hukum di Malaysia siapa saja yang membawa lebih dari 15 gram narkoba sudah diancam hukuman gantung, sehingga menjadi catatan sangat buruk bagi Polri dan Polda Kalbar," ungkapnya.
Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan PDRM di Kuching, Jumat (29/8/2014), karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu