Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan, dua anggota Polda Kalimantan Barat yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Sarawak, pergi ke Malaysia tanpa seizin atasan. Keduanya ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkoba.
"Yang jelas data sementara yang sudah diperoleh adalah dua anggota Polda Kalimantan Barat yang tertangkap di Kuching ketika sedang berada di sana itu sedang tidak dalam rangka tugas. Mereka berada di sana tidak melalui izin atasan. Mereka melakukan tindakan indisipliner," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Menurut Ronny, dari keterangan sementara yang telah diterima, kedua anggota Polda Kalbar itu tertangkap di Kuching dalam keadaan tidak membawa barang bukti narkoba.
"Mereka itu ketika ditangkap tidak sedang membawa barang bukti narkoba. Namun demikian, penyidik dari PDRM sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Malaysia," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus itu masih dilakukan oleh pihak Kepolisian Malaysia dalam waktu tujuh kali 24 jam.
"Selama tujuh kali 24 jam memang kasus itu masih menjadi kewenangan kepolisian di sana. Jadi, Kepolisian di Malaysia memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan apakah kasus itu bisa ditindaklanjuti, dan mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelasnya.
"Karena kasus narkoba ini termasuk extraordinary crime (kejahatan luar biasa) di Malaysia dan pengungkapannya di Kuala Lumpur, kasus tersebut sejak awal penanganannya dilakukan oleh PDRM yang di markas besarnya atau Head Quarter nya," lanjutnya.
Ronny juga menyampaikan, saat ini Wakapolda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar masih berada di Kuching, Malaysia dalam rangka melakukan koordinasi dan memberi pendampingan pada dua anggota Polri yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia itu.
"Koordinasi ini juga kami lakukan dengan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Kuching, dan kami dibantu oleh KBRI di Malaysia. Selain itu, kita juga mempunyai atase kepolisian yang bertugas di sana untuk membantu kegiatan-kegiatan WNI yang ada di sana," ungkapnya.
Ronny mengatakan koordinasi itu lah yang sementara ini bisa dilakukan sambil menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak PDRM terhadap dua anggota Polda Kalbar yang tertangkap.
Menurut dia, koordinasi yang dilakukan pihak Polri dengan pihak Kepolisian Malaysia, melalui tim dari Polda Kalbar yang dikirim ke sana, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua anggota Polda Kalbar itu dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Kuching, Malaysia.
Anggota Polri yang ditangkap adalah perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba bernama Idha Endri Prastiono serta anggota Kepolisian Sektor Entikong, Bripka MH Harahap. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri