Suara.com - Polri menyatakan, dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia di Kuching terkait dugaan keterlibatan pengedaran narkotika, dikembalikan ke Indonesia karena tidak terbukti terkait tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di Kuala Lumpur.
"Dari hasil atau informasi yang diperoleh dari Polis Diraja Malaysia bahwa kedua anggota kita itu tidak terbukti terkait dengan tindak pidana yang disangkakan, yaitu kasus (dugaan pengedaran) narkoba terkait tertangkapnya seorang (tersangka) wanita di Kuala Lumpur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Boy menyebutkan, PDRM sebelumnya menangkap kedua anggota Polda Kalbar itu karena diduga terlibat dalam pengedaran narkotika, setelah keduanya disebutkan oleh tersangka pengedar asal Filipina yang ditangkap di Kuala Lumpur.
"Wanita itu tidak menyebutkan nama kedua anggota kita secara langsung. Si wanita mengatakan akan menemui seseorang di sebuah kamar hotel. Dia menyebutkan nomor kamar hotel yang ditinggali keduanya," ungkapnya.
Namun, kata dia, hasil pemeriksaan selama tujuh kali 24 jam ditambah perpanjangan tujuh hari, yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), tidak ada bukti yang kuat untuk menetapkan AKBP Idha Endri Prasetiono dan Brigadir MP Harahap sebagai tersangka.
"Maka akhirnya kemarin mereka sudah dipulangkan dan dijemput oleh Kepala Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Polri, dan dibawa ke Jakarta, ke Bareskrim Polri," ujarnya.
Menurut Boy, sejak Selasa malam (9/9/2014) sampai dengan saat ini kedua anggota Polda Kalbar itu masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, dan pemeriksaan itu akan dilanjutkan di Divpropam Polri.
"Jadi, hasilnya hari ini akan bisa kami peroleh tetapi tentu hasil ini adalah dalam konteks melengkapi hasil penyelidikan, yang nantinya akan dilakukan oleh Polda Kalbar sendiri," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan dalam konteks menentukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, serta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
"Jadi proses pembuktiannya di sini masih berjalan, maka belum bisa dikabarkan hari ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk