Suara.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia menolak rencana sejumlah partai politik di DPR RI mengubah aturan kepala daerah dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih lewat anggota DPRD.
"Survei yang dilakukan, 70-80 persen rakyat ini ingin memilih (bupati dan wali kota) dipilih secara langsung. Memilih pemimpin tanpa perantara langsung," kata Ridwan di acara Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dengan kata lain, bila rencana tersebut tetap dipaksakan berjalan, bertentangan dengan keinginan masyarakat Indonesia.
Ridwan menambahkan seluruh wali kota dan bupati di Indonesia juga sepakat menolak pilkada dipilih oleh DPRD.
"Kita berkumpul, anggota kami sekitar 510 wali kota dan bupati. Kami sepakat pilkada langsung, bukan dipilih DPRD," kata Ridwan.
Pertemuan wali kota dan bupati seluruh Indonesia hari ini, kata Ridwan, semakin menguatkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPR dan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menolak rencana sejumlah fraksi partai di DPR untuk mengubah mekanisme pilkada.
"Oleh karena itu kita menguatkan rekomendasi ke DPR dan Presiden. Memilih itu hak asasi manusia," kata Ridwan.
Demi menolak perubahan mekanisme pilkada, Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sampai mundur dari Partai Gerindra, salah satu partai yang ingin mengubah aturan main pilkada itu.
Dalam rapat panitia kerja di DPR, Selasa (9/9/2014), enam fraksi tetap mengusulkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan oleh DPRD. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung hanya Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan PKB ingin gubernur dipilih secara langsung, namun bupati dan wali kota tidak langsung atau diwakilkan ke DPRD.
Jika rapat panitia kerja atau pleno di Komisi II DPR tidak menemukan titik temu, voting akan dilakukan di rapat paripurna pada 25 September 2014.
Berita Terkait
-
Di Akhir Masa Jabatan, SBY Diimbau Tolak Pilkada Lewat DPR
-
Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD
-
RUU Pilkada, Ahok: Saya Tak Pernah Diajak Rapat Gerindra
-
Kegagalan Tahan RUU Pilkada di DPR Bisa Jadi Awal Lumpuhnya Pemerintahan Jokowi
-
Ahok Dipuji, Tapi Juga Diingatkan Jangan Terlalu Demonstratif
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!