Suara.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia menolak rencana sejumlah partai politik di DPR RI mengubah aturan kepala daerah dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih lewat anggota DPRD.
"Survei yang dilakukan, 70-80 persen rakyat ini ingin memilih (bupati dan wali kota) dipilih secara langsung. Memilih pemimpin tanpa perantara langsung," kata Ridwan di acara Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dengan kata lain, bila rencana tersebut tetap dipaksakan berjalan, bertentangan dengan keinginan masyarakat Indonesia.
Ridwan menambahkan seluruh wali kota dan bupati di Indonesia juga sepakat menolak pilkada dipilih oleh DPRD.
"Kita berkumpul, anggota kami sekitar 510 wali kota dan bupati. Kami sepakat pilkada langsung, bukan dipilih DPRD," kata Ridwan.
Pertemuan wali kota dan bupati seluruh Indonesia hari ini, kata Ridwan, semakin menguatkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPR dan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menolak rencana sejumlah fraksi partai di DPR untuk mengubah mekanisme pilkada.
"Oleh karena itu kita menguatkan rekomendasi ke DPR dan Presiden. Memilih itu hak asasi manusia," kata Ridwan.
Demi menolak perubahan mekanisme pilkada, Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sampai mundur dari Partai Gerindra, salah satu partai yang ingin mengubah aturan main pilkada itu.
Dalam rapat panitia kerja di DPR, Selasa (9/9/2014), enam fraksi tetap mengusulkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan oleh DPRD. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung hanya Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan PKB ingin gubernur dipilih secara langsung, namun bupati dan wali kota tidak langsung atau diwakilkan ke DPRD.
Jika rapat panitia kerja atau pleno di Komisi II DPR tidak menemukan titik temu, voting akan dilakukan di rapat paripurna pada 25 September 2014.
Berita Terkait
-
Di Akhir Masa Jabatan, SBY Diimbau Tolak Pilkada Lewat DPR
-
Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD
-
RUU Pilkada, Ahok: Saya Tak Pernah Diajak Rapat Gerindra
-
Kegagalan Tahan RUU Pilkada di DPR Bisa Jadi Awal Lumpuhnya Pemerintahan Jokowi
-
Ahok Dipuji, Tapi Juga Diingatkan Jangan Terlalu Demonstratif
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung