Suara.com - Sejumlah Majelis Agama di Indonesia membuat kesepakatan bersama tentang pernikahan beda agama. Mereka bersepakat pernikahan adalah peristiwa yang sakral dan harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Hadir dalam kesepakatan bersama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).
"Perkawinan itu adalah peristiwa yang sakral. Oleh karena itu, pada dasarnya harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing," kata Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Kemudian, lanjutnya, negara wajib mencatat perkawinan yang sudah disahkan oleh agama sesuai UU nomor 1 tahun 1974.
Ketiga, sambung Slamet, kewajiban negara untuk mencatat perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan dicatatkan di catatan sipil sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2006 juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Slamet menambahkan, fakta yang dimiliki MUI, bahwa produk perkawinan yang dipaksakan berbeda agama akan berakhir dengan ketidaksesuaian tujuan perkawinan, dalam islam, sakinah-mawadah-warahmah.
"Dalam pernikahan itu ada normanya, kalau tidak diikuti, apa bedanya laki-perempuan dengan betina-jantan pada hewan. Apa jadinya bila liberal dalam hubungan laki-perempuan," ujar Slamet.
Sementara itu, Perwakilan dari Matakin Chandra Setiawan, menambahkan, pernikahan merupakan suatu kesakralan.
Dia menambahkan, pernikahan adalah bertujuan bukan hanya menyatukan dua pasangan, tapi keluar dan lainnya.
"Maka mereka diteguhkan dalam perkawinan, karenanya mereka harus satu agama supaya bisa diteguhkan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
Siapa Rajyalaxmi Chitrakar, Istri Mantan PM Nepal yang Tewas Tragis dalam Kerusuhan Nasional
-
Peringati September Hitam, Aliansi Perempuan Indonesia Kritik Pemerintah dan Upaya Pembungkaman
-
Profil Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli yang Mundur usai Didemo: Karier Politik dan Kontroversi