Suara.com - Sejumlah Majelis Agama di Indonesia membuat kesepakatan bersama tentang pernikahan beda agama. Mereka bersepakat pernikahan adalah peristiwa yang sakral dan harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Hadir dalam kesepakatan bersama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).
"Perkawinan itu adalah peristiwa yang sakral. Oleh karena itu, pada dasarnya harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing," kata Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Kemudian, lanjutnya, negara wajib mencatat perkawinan yang sudah disahkan oleh agama sesuai UU nomor 1 tahun 1974.
Ketiga, sambung Slamet, kewajiban negara untuk mencatat perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan dicatatkan di catatan sipil sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2006 juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Slamet menambahkan, fakta yang dimiliki MUI, bahwa produk perkawinan yang dipaksakan berbeda agama akan berakhir dengan ketidaksesuaian tujuan perkawinan, dalam islam, sakinah-mawadah-warahmah.
"Dalam pernikahan itu ada normanya, kalau tidak diikuti, apa bedanya laki-perempuan dengan betina-jantan pada hewan. Apa jadinya bila liberal dalam hubungan laki-perempuan," ujar Slamet.
Sementara itu, Perwakilan dari Matakin Chandra Setiawan, menambahkan, pernikahan merupakan suatu kesakralan.
Dia menambahkan, pernikahan adalah bertujuan bukan hanya menyatukan dua pasangan, tapi keluar dan lainnya.
"Maka mereka diteguhkan dalam perkawinan, karenanya mereka harus satu agama supaya bisa diteguhkan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta