Suara.com - Sejumlah Majelis Agama di Indonesia membuat kesepakatan bersama tentang pernikahan beda agama. Mereka bersepakat pernikahan adalah peristiwa yang sakral dan harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Hadir dalam kesepakatan bersama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).
"Perkawinan itu adalah peristiwa yang sakral. Oleh karena itu, pada dasarnya harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing," kata Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Kemudian, lanjutnya, negara wajib mencatat perkawinan yang sudah disahkan oleh agama sesuai UU nomor 1 tahun 1974.
Ketiga, sambung Slamet, kewajiban negara untuk mencatat perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan dicatatkan di catatan sipil sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2006 juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Slamet menambahkan, fakta yang dimiliki MUI, bahwa produk perkawinan yang dipaksakan berbeda agama akan berakhir dengan ketidaksesuaian tujuan perkawinan, dalam islam, sakinah-mawadah-warahmah.
"Dalam pernikahan itu ada normanya, kalau tidak diikuti, apa bedanya laki-perempuan dengan betina-jantan pada hewan. Apa jadinya bila liberal dalam hubungan laki-perempuan," ujar Slamet.
Sementara itu, Perwakilan dari Matakin Chandra Setiawan, menambahkan, pernikahan merupakan suatu kesakralan.
Dia menambahkan, pernikahan adalah bertujuan bukan hanya menyatukan dua pasangan, tapi keluar dan lainnya.
"Maka mereka diteguhkan dalam perkawinan, karenanya mereka harus satu agama supaya bisa diteguhkan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi