Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan Pemerintah Indonesia harus menjamin dan melindungi masyarakat yang menganut ajaran Baha'i.
"Pemerintah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 wajib menjamin dan melindungi kebebasan warga negara untuk memeluk dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama masing-masing, termasuk adanya warga Negara Indonesia yang menganut ajaran Baha'i," kata Din Syamsuddin di Bantul, Yogyakarta, Senin (28/7/2014).
Menurut dia, saat ini hanya beberapa agama yang mendapatkan pengakuan sosial, yaitu lima atau enam agama, dan yang mayoritas di Indonesia adalah Islam.
"Maka, selama agama itu kecil, namun keberadaannya riil ada di masyarakat, dan betul-betul sebagai agama. Maka, negara tidak bisa menghalangi,"katanya.
Namun, kata dia, jika ajaran tersebut bukan agama, tetapi hanya mengaitkan dengan agama yang telah ada, dan menyelewengkan ajarannya, maka hal tersebut tidak bisa dikatakan agama.
"Ahmadiyah tidak bisa dikatakan agama, karena dia mencatolkan diri dengan Islam. Keyakinannya bertentangan dengan aqidah Islam yaitu dengan adanya nabi baru yakni Mirsa Gulam Ahmad. Namun, Baha'i atau ajaran kecil lainnya merupakan agama yang telah eksis di dunia," katanya.
Din mengatakan sebagai presiden tokoh-tokoh agama Asia dan tokoh-tokoh agama se dunia, ajaran Baha'i adalah suatu agama tersendiri, meski secara sejarah Baha'i lahir dalam kandungan Islam.
"Pendiri Baha'i seorang sufi yang mengkristal menjadi agama tersendiri, sama seperti beberapa ajaran lain yang ada di Indonesia yang berkembang menjadi agama tersendiri," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan dari Menteri Agama ini sudah sesuai dengan UUD 1945, dan karena Menag adalah mantan Wakil Ketua MPR, maka sangat terikat dengan empat pilar, yang antara lain UUD 1945.
"Bagi umat Islam atau agama lain, maka keberadaan ajaran Baha'i sebagai agama adalah amanat dari UUD 1945, dan pemerintah wajib melindunginya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target