Suara.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan KPK (KPK) mengumumkan 11 peserta yang lolos dari 59 peserta yang mengikuti seleksi makalah.
Dari 11 calon yang dinyatakan lulus terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pensiunan PNS 4 orang, Wartawan 1 orang, DPD 1 orang, Dosen 1 Orang, Swasta 2 orang, dan lembaga negara 2 orang.
"Hasil rapat pleno 13 September 2014, panitia memutuskan 11 orang yang lolos," kata anggota pansel, Imam Prasodjo di Kementerian Hukum dan HAM Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6 - 7 Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Setelah 11 orang dinyatakan lulus, dan maju ke tahap berikutnya. Menurut Iman 11 peserta yang lolos akan mengikuti tes dari tim independen terkait integritas masing-masing calon.
"Kami mengharapkan akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, profile assigment. Tapi pada saat yang sama, tanggapan masyarakat jadi pertimbangan yang penting," ujar Imam.
Berikut 11 nama-nama yang lulus seleksi makalah.
1. Iwan Nazarudin Kurniawan, Direktur Utama PT Kurnia Prima Global
2. Ichran Efendi Siregar, jaksa di Kejaksaan Agung
3. Jamin Ginting, dosen hukum Universitas Pelita Harapan
4. Muhammad Busjro Muqoddas, Wakil Ketua KPK
5. I Wayan Sudirta, anggota Dewan Perwakilan Daerah
6. Trisaktiyana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul Yogyakarta
7. Ninik Maryanti, jaksa diperbantukan di Badan Pertanahan Nasional
8. Ahmad Taufik, jurnalis Tempo
9. Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet
10. Subagio, spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK
11. Eddy Fritz Sinaga, anggota Komite Audit Lembaga Penjamin Simpanan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan