Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bambang Wiraatmadji Soeharto (BWS) sebagai tersangka baru terkait dugaan suap pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup dan kemudian menetapkan BWS sebagai tersangka," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).
Menurutnya, mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Hanura tersebut turut terlibat dalam memberikan suap bersama tersangka lainnya, seorang pengusaha Lusita Ani Razak kepada Kepala Kejasaan Negeri Praya Supri.
Penetapan Bambang sebagai tersangka merujuk pada berkas vonis Lusita dan Subri di persidangan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan KPK, uang yang diberikan kepada Supri senilai 16.400 dolar Amerika Serikat dan Rp23 juta.
Atas perbuatannya, BWS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31 gahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka