Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bambang Wiraatmadji Soeharto (BWS) sebagai tersangka baru terkait dugaan suap pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup dan kemudian menetapkan BWS sebagai tersangka," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).
Menurutnya, mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Hanura tersebut turut terlibat dalam memberikan suap bersama tersangka lainnya, seorang pengusaha Lusita Ani Razak kepada Kepala Kejasaan Negeri Praya Supri.
Penetapan Bambang sebagai tersangka merujuk pada berkas vonis Lusita dan Subri di persidangan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan KPK, uang yang diberikan kepada Supri senilai 16.400 dolar Amerika Serikat dan Rp23 juta.
Atas perbuatannya, BWS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31 gahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan