Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bambang Wiraatmadji Soeharto (BWS) sebagai tersangka baru terkait dugaan suap pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup dan kemudian menetapkan BWS sebagai tersangka," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).
Menurutnya, mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Hanura tersebut turut terlibat dalam memberikan suap bersama tersangka lainnya, seorang pengusaha Lusita Ani Razak kepada Kepala Kejasaan Negeri Praya Supri.
Penetapan Bambang sebagai tersangka merujuk pada berkas vonis Lusita dan Subri di persidangan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan KPK, uang yang diberikan kepada Supri senilai 16.400 dolar Amerika Serikat dan Rp23 juta.
Atas perbuatannya, BWS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31 gahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung