Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengingatkan, institusi tekait juga memberikan perhatian yang sama terhadap masalah proses perekrutan calon Tenaga kerja Indonesia (TKI).
"LPSK mengingatkan agar perhatian yang sama juga diberikan pada problem yang terjadi di hulu yaitu dari proses perekrutan calon TKI," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam rilis LPSK yang diterima di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Menurut Edwin Partogi, saat ini masih banyak tindak pidana yang terjadi dalam proses perekrutan calon TKI seperti tercatatnya banyak kasus TKI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang dengan modus seragam.
Ia memaparkan, modus itu adalah tipu daya, penjeratan hutang, pemalsuan dokumen, dan lainnya. Bahkan beberapa korban perdagangan orang yang berusia di bawah umur diminta untuk memanipulasi usianya.
Ia mengemukakan, hal itu bisa dilihat dari asal korban yang menjadi terlindung LPSK, yaitu sebanyak 69 dari 113 korban perdagangan orang berasal dari NTT.
"Para korban asal NTT itu tersebar di Medan, Batam, Banten, Bekasi, Bogor, dan Bali. Yang terkemuka juga kasus yang dialami Wilfrida Soik, yang bebas dari hukuman mati di Malaysia karena diketahui ketika direkrut masih di bawah umur. Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa NTT bisa menjadi ladang subur dari tindak pidana ini," ujarnya.
Seharusnya, menurut dia, baik kasus calon TKI ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang dapat dicegah sejak awal apabila ada komitmen di antara instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan dari proses rekrumen dan penampungan.
Untuk itu, LPSK menilai perlu adanya perhatian khusus Polri, Menakertras, BNP2TKI, pimpinan daerah khususnya NTT untuk meningkatkan pengawasan.
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga mengapresiasi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Angkasa Pura dalam kasus pemerasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?