Suara.com - Jajaran Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi masih mengembangkan kasus penangkapan tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras seorang pengusaha.
"Kami sudah memeriksa ketiganya dan menyita barang bukti yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya yakni lencana berlambang KPK, kartu identitas dan surat tugas KPK, mobil Avanza, rompi KPK, tiga telepon seluler dan lain-lain," ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Deddy kepada Antara, Sabtu (14/9/2014).
Menurut Deddy, untuk melengkapi penyidikan pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polres Sukabumi dan ketiga tersangka juga dibawa ke Mapolres. Selain itu, pihaknya juga masih meminta keterangan seputar kepemilikan barang bukti yang digunakan para tersangka untuk memeras pengusaha yang diketahui bernama Usman Efendi.
Lebih lanjut, dari keterangan para tersangka atribut lembaga hukum tersebut didapat dari seorang oknum yang mengaku wartawan di Jakarta dan dibeli dengan harga Rp2 juta. Polisi juga menyita plat nomor polisi palsu B 1789 KPK.
"Dari penyidikan sementara, ketiga anggota KPK gadungan ini mengaku sebagai petugas penyidik dan penindakan di KPK. Mereka ditangkap saat meminta uang sebesar Rp2,3 miliar untuk menghentikan penyelidikan atas kasus utang pihutang si pengusaha kepada Koperasi Bina Jaya, Kecamatan Cibadak," tambahnya.
Ketiga anggota KPK gadungan tersebut adalah AS (42) warga Labuan Batu Medan, Sumatera Utara, H (42) dan FY (30) warga Gambir, Jakarta Pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum