Suara.com - Jajaran Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi masih mengembangkan kasus penangkapan tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras seorang pengusaha.
"Kami sudah memeriksa ketiganya dan menyita barang bukti yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya yakni lencana berlambang KPK, kartu identitas dan surat tugas KPK, mobil Avanza, rompi KPK, tiga telepon seluler dan lain-lain," ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Deddy kepada Antara, Sabtu (14/9/2014).
Menurut Deddy, untuk melengkapi penyidikan pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polres Sukabumi dan ketiga tersangka juga dibawa ke Mapolres. Selain itu, pihaknya juga masih meminta keterangan seputar kepemilikan barang bukti yang digunakan para tersangka untuk memeras pengusaha yang diketahui bernama Usman Efendi.
Lebih lanjut, dari keterangan para tersangka atribut lembaga hukum tersebut didapat dari seorang oknum yang mengaku wartawan di Jakarta dan dibeli dengan harga Rp2 juta. Polisi juga menyita plat nomor polisi palsu B 1789 KPK.
"Dari penyidikan sementara, ketiga anggota KPK gadungan ini mengaku sebagai petugas penyidik dan penindakan di KPK. Mereka ditangkap saat meminta uang sebesar Rp2,3 miliar untuk menghentikan penyelidikan atas kasus utang pihutang si pengusaha kepada Koperasi Bina Jaya, Kecamatan Cibadak," tambahnya.
Ketiga anggota KPK gadungan tersebut adalah AS (42) warga Labuan Batu Medan, Sumatera Utara, H (42) dan FY (30) warga Gambir, Jakarta Pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas