Suara.com - Ketua adat Biak Numfor, Yan Piter Yarangga, meminta Majelis Hakim Tipikor agar mempertimbangkan perasaan masyarakat Biak Numfor sebelum memutuskan perkara yang menjerat Bupati Yesaya Sombuk.
"Yang Mulia, saya sangat menghargai hukum, tetapi saya minta agar dalam memutuskan perkara ini tidak semata-mata untuk keadilan hukum saja, tetapi juga harus mengakomodir perasaan masyarakat Papua, khususnya Biak Numfor," kata Yan saat dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Menurut Yan, Yesaya merupakan bupati yang suka bekerja keras untuk masyarakat.
Yan menambahkan Yesaya adalah bupati yang mau mengontrak rumah warga dan meninggalkan rumah dinas.
"Keputusan Majelis Hakim akan berdampak bagi masyarakat Papua ke depan karena masalah ini sedang diikuti oleh masyarakat," katanya.
Yesaya didakwa menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Pemberian uang bertujuan agar Yesaya memberikan proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan