Suara.com - Nasib malang dialami AP (16), setelah menjadi korban pemerkosaan dengan cara digilir enam orang pemuda hingga hamil, AP kini harus tergeletak di rumah sakit dengan kondisi kritis, karena menjadi korban tabrak lari di Ciputat, Tangerang Selatan.
?"Dia mengalami kecelakaan Kamis lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. AP mengalami luka-luka akibat tabrak lari dan masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat," kata Kepala Sub Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Polisi Dua Nunu, di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Nunu menambahkan, kecelakaan yang dialami AP mengakibatkan pemeriksaan kasus pemerkosaan menjadi tertunda. Pasalnya, kondisi AP yang tidak memungkinkan untuk dipanggil penyidik.
?Sementara itu, polisi berhasil meringkus tiga dari enam orang pelaku pemerkosaan. Dengan tertangkapnya tiga orang tersebut, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan pelaku lainnya.
"Kami masih lanjutkan proses penyelidikannya. Terkait identitas para pelaku nanti kita informasikan lebih lanjut," tandasnya.
?Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan terkait tindak perkosaan yang dialami seorang gadis 16 tahun di Ciputat atas nama AP.
Sebelum diperkosa, AP sempat berkenalan dengan seorang pelaku melalui pesan singkat. AP diperkosa oleh enam orang pemuda. Akibat perbuatan bejat tersebut, kini AP hamil dua bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK