Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan RUU tentang Pemerintahan Daerah pada 25 September 2014. Di RUU yang merupakan revisi dari UU Nomor 32 Tahun 2004 itu terdapat klausul-klausul yang menguntungkan Presiden terpilih Joko Widodo.
"Gagasannya itu untuk memperkuat posisi presiden yang akan datang. Jadi ini menguntungkan Jokowi," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada suara.com, Kamis (18/9/2014).
Mubarok menekankan bahwa revisi tersebut bertujuan agar presiden di masa mendatang, memiliki kekuatan untuk mengontrol kinerja kepala daerah, khususnya gubernur.
"Pemerintah sekarang ini agar presiden nanti punya kekuatan lebih dibanding Pak SBY," kata Mubarok.
Mubarok menyontohkan apabila pejabat gubernur berkinerja buruk atau dinilai melanggar UU, presiden bisa memberikan sanksi berupa pemecatan. Otoritas seperti itu tidak ada di UU sebelumnya. UU sebelumnya menyebutkan kepala daerah baru bisa dipecat bilamana sudah ada rekomendasi DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri.
Sedangkan pejabat wali kota dan bupati yang menyimpang dari UU bisa diberhentikan langsung oleh menteri dalam negeri bila DPRD tak mengajukan usulan.
"Itu maksudnya baik. Dan siapapun presiden di masa mendatang akan diuntungkan," kata Mubarok.
Bila RUU Pemda disahkan, presiden juga punya kewenangan memberikan teguran tertulis kepada gubernur yang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari tanpa izin. Bilamana teguran dari presiden tidak dianggap, kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
Tag
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza