Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan RUU tentang Pemerintahan Daerah pada 25 September 2014. Di RUU yang merupakan revisi dari UU Nomor 32 Tahun 2004 itu terdapat klausul-klausul yang menguntungkan Presiden terpilih Joko Widodo.
"Gagasannya itu untuk memperkuat posisi presiden yang akan datang. Jadi ini menguntungkan Jokowi," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada suara.com, Kamis (18/9/2014).
Mubarok menekankan bahwa revisi tersebut bertujuan agar presiden di masa mendatang, memiliki kekuatan untuk mengontrol kinerja kepala daerah, khususnya gubernur.
"Pemerintah sekarang ini agar presiden nanti punya kekuatan lebih dibanding Pak SBY," kata Mubarok.
Mubarok menyontohkan apabila pejabat gubernur berkinerja buruk atau dinilai melanggar UU, presiden bisa memberikan sanksi berupa pemecatan. Otoritas seperti itu tidak ada di UU sebelumnya. UU sebelumnya menyebutkan kepala daerah baru bisa dipecat bilamana sudah ada rekomendasi DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri.
Sedangkan pejabat wali kota dan bupati yang menyimpang dari UU bisa diberhentikan langsung oleh menteri dalam negeri bila DPRD tak mengajukan usulan.
"Itu maksudnya baik. Dan siapapun presiden di masa mendatang akan diuntungkan," kata Mubarok.
Bila RUU Pemda disahkan, presiden juga punya kewenangan memberikan teguran tertulis kepada gubernur yang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari tanpa izin. Bilamana teguran dari presiden tidak dianggap, kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
Tag
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Sebut Bermula dari Krisis Ekonomi
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius