- Polri belum memastikan penghentian penampilan tersangka dalam konferensi pers berbeda dengan KPK yang sudah menerapkannya.
- Polri akan mematuhi KUHAP baru UU Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku 2 Januari 2026 mengenai praduga tak bersalah.
- KPK telah menerapkan asas praduga tak bersalah dengan tidak menampilkan lima tersangka kasus suap pajak pada 11 Januari 2026.
Suara.com - Polri belum memastikan akan menghentikan penampilan tersangka dalam konferensi pers, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lebih dulu mengadopsi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dengan tidak menampilkan tersangka ke publik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polri akan mematuhi seluruh ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.
Menurut Trunoyudo, salah satu ketentuan penting dalam KUHAP baru adalah larangan bagi penyidik untuk menimbulkan praduga bersalah terhadap tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 91.
“Merujuk Pasal 91 KUHAP, dalam melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah. Polri akan mempedomani dasar UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tersebut,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Namun, Trunoyudo tidak menjawab secara tegas apakah penerapan asas praduga tak bersalah itu juga akan berdampak pada perubahan pola konferensi pers Polri, termasuk penghentian penampilan tersangka di hadapan publik.
Faktanya, hingga kini Polri masih menampilkan tersangka saat merilis pengungkapan kasus. Hal itu terlihat dalam konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penangkapan tersangka begal bersenjata api di Palmerah yang digelar pada Senin (12/1/2026).
Pantauan Suara.com, dalam rilis tersebut, tiga tersangka dihadirkan mengenakan baju tahanan oranye. Dua di antaranya terlihat berjalan pincang setelah dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Sikap berbeda ditunjukkan oleh KPK yang memilih tidak menampilkan lima tersangka dalam konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pegawai pajak KPP Madya Jakarta Utara yang digelar di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).
KPK menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk penerapan KUHAP baru yang lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
Berita Terkait
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
Terkini
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel
-
Ancaman Iran ke AS-Israel Usai Serangan: Siapkan 'Pelajaran Bersejarah'!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Ada Kendaraan Tempur AS 'Ngetem', Negara-Negara Timur Tengah Ikut Kecipratan Rudal Iran
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran