Suara.com - Terdakwa kasus penerima gratifikasi dan pencucian uang proyek Hambalang, Bogor, Anas Urbaningrum menggelar doa bersama para pendukungnya sebelum menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan.
Sejumlah pendukung Anas yang berasal dari beberapa perwakilan agama tersebut dalam doanya berharap agar Majelis Hakim Tipikor dapat memutuskan perkaranya degan seadil-adilnya.
"Ya Allah, semoga saudara kami, Anas, tetap kuat dan bersabar dalam kasus yang menimpanya, dan semoga Para Majelis Hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," seru salah seorang saat memanjatkan doa di depan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Anas sendiri terlihat tampak sangat khusyuk mengikuti doa dari para pendukungnya.
Pendukung lainnya dari kelompok “Sahabat Anas” memadati area persidangan, baik di dalam maupun di luar ruangan sidang. Mereka berasal dari berbagai kalangan dan dari berbagai daerah, termasuk mahasiswa.
Mereka menggunakan atribut yang mencerminkan dukungan mereka kepada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dengan tulisan 'bebaskan Anas demi keadilan'.
"Hari ini ada yang datang dari Kalimantan, Sumatera, dan juga daerah-daerah sekitar Jakarta untuk memberikam dukungam kepada mas Anas," kata salah seorang pendukung, Andri, yang ditemui suara.com.
Sebelumnya Anas dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana penjara selama 15 tahun. Anas dianggap terbukti melakukan pencucian uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu