Suara.com - Keluarga Anas Urbaningrum langsung menangis ketika mendengar tuntutan kepada terdakwa penerima gratifikasi Proyek Hambalang tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Isak tangis ketiga perempuan yang berkerudung tersebut di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014), berlangsung cukup lama, sampai Anas menanggapi tuntutan jaksa, sesuai permintaan majelis hakim. Sementara pendukungnya pun berseru menyayangkan tuntutan jaksa tersebut, yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
"Ini tidak adil, betul-betul dizalimi. Apakah tuntutan ini berdasarkan rasa benci saja, tanpa melihat fakta persidangan?" seru salah seorang loyalis Anas yang menyesal dengan tuntutan 15 tahun penjara kepada Anas itu.
Sementara Anas sendiri tidak terlalu memberikan respons khusus atas tuntutan tersebut. Hanya tampak keletihan dari raut mukanya. Ekspresi ini berbeda sekali dengan sidang-sidang sebelumnya, yang kebanyakan dilalui Anas dengan penuh celetukan dan senyuman.
Dalam sidang hari ini, Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. Selain itu, ia juga dituntut mengembalikan segala yang telah diterimanya, yang akan diganti dengan 4 tahun penjara apabila tidak terpenuhi.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek