Suara.com - Keluarga Anas Urbaningrum langsung menangis ketika mendengar tuntutan kepada terdakwa penerima gratifikasi Proyek Hambalang tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Isak tangis ketiga perempuan yang berkerudung tersebut di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014), berlangsung cukup lama, sampai Anas menanggapi tuntutan jaksa, sesuai permintaan majelis hakim. Sementara pendukungnya pun berseru menyayangkan tuntutan jaksa tersebut, yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
"Ini tidak adil, betul-betul dizalimi. Apakah tuntutan ini berdasarkan rasa benci saja, tanpa melihat fakta persidangan?" seru salah seorang loyalis Anas yang menyesal dengan tuntutan 15 tahun penjara kepada Anas itu.
Sementara Anas sendiri tidak terlalu memberikan respons khusus atas tuntutan tersebut. Hanya tampak keletihan dari raut mukanya. Ekspresi ini berbeda sekali dengan sidang-sidang sebelumnya, yang kebanyakan dilalui Anas dengan penuh celetukan dan senyuman.
Dalam sidang hari ini, Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. Selain itu, ia juga dituntut mengembalikan segala yang telah diterimanya, yang akan diganti dengan 4 tahun penjara apabila tidak terpenuhi.
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK
-
Kebijakan Kuota Haji Tambahan Harus Dinilai Utuh, Kerugian Negara Tidak Dapat Diasumsikan
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?