Suara.com - Keluarga Anas Urbaningrum langsung menangis ketika mendengar tuntutan kepada terdakwa penerima gratifikasi Proyek Hambalang tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Isak tangis ketiga perempuan yang berkerudung tersebut di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014), berlangsung cukup lama, sampai Anas menanggapi tuntutan jaksa, sesuai permintaan majelis hakim. Sementara pendukungnya pun berseru menyayangkan tuntutan jaksa tersebut, yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
"Ini tidak adil, betul-betul dizalimi. Apakah tuntutan ini berdasarkan rasa benci saja, tanpa melihat fakta persidangan?" seru salah seorang loyalis Anas yang menyesal dengan tuntutan 15 tahun penjara kepada Anas itu.
Sementara Anas sendiri tidak terlalu memberikan respons khusus atas tuntutan tersebut. Hanya tampak keletihan dari raut mukanya. Ekspresi ini berbeda sekali dengan sidang-sidang sebelumnya, yang kebanyakan dilalui Anas dengan penuh celetukan dan senyuman.
Dalam sidang hari ini, Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. Selain itu, ia juga dituntut mengembalikan segala yang telah diterimanya, yang akan diganti dengan 4 tahun penjara apabila tidak terpenuhi.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas