Suara.com - Keluarga Anas Urbaningrum langsung menangis ketika mendengar tuntutan kepada terdakwa penerima gratifikasi Proyek Hambalang tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Isak tangis ketiga perempuan yang berkerudung tersebut di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014), berlangsung cukup lama, sampai Anas menanggapi tuntutan jaksa, sesuai permintaan majelis hakim. Sementara pendukungnya pun berseru menyayangkan tuntutan jaksa tersebut, yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
"Ini tidak adil, betul-betul dizalimi. Apakah tuntutan ini berdasarkan rasa benci saja, tanpa melihat fakta persidangan?" seru salah seorang loyalis Anas yang menyesal dengan tuntutan 15 tahun penjara kepada Anas itu.
Sementara Anas sendiri tidak terlalu memberikan respons khusus atas tuntutan tersebut. Hanya tampak keletihan dari raut mukanya. Ekspresi ini berbeda sekali dengan sidang-sidang sebelumnya, yang kebanyakan dilalui Anas dengan penuh celetukan dan senyuman.
Dalam sidang hari ini, Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. Selain itu, ia juga dituntut mengembalikan segala yang telah diterimanya, yang akan diganti dengan 4 tahun penjara apabila tidak terpenuhi.
Berita Terkait
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara