Suara.com - Terdakwa kasus gratifikasi Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urabningrum, mengawali persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota keberatan dengan mengucapkan terima kasih kepada Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum, Sahabat dan para wartawan.
Dalam ucapannya tersebut, dia menyampaikan pujiannya kepada Majelis Hakim yang dinilainya sangat berkualitas sehingga menyebabkan persidangannya menjadi berkualitas.
"Dalam pendahuluan persidangan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang tidak keliru kalau saya sebut persidangan ini sebagai sidang yang berkualitas, karena dipimpin oleh Majelis Hakim ketua yang berkualitas serta didukung oleh anggotanya yang berkualitas pula," kata Anas saat memulai membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/9/2014).
Sedangkan dalam ucapan terima kasihnya kepada jaksa, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menghormati kerja keras para jaksa namun tetap mengkritik tuntutan tang dituntut kepada dirinya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para jaksa penuntut umum yang sudah bekerja keras dalam menuntut saya yang saya nilai tidak objektif dan berimbang," tambah Anas.
Sidang yang dijadwalkan pada pukul 13.00 ini baru dimulai pada pukul 15.50 yang juga sempat tertunda lima menit karena saat dipanggil Hakim, Anas Urabaningrum sedang menjalankan salat. Saat ini sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan