Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dengan modus tabrak lari setelah melakukan pemerkosaan.
"Pelaku ada tujuh orang, saat ini yang sudah ditangkap empat orang dan tiga pelaku lagi sedang dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Saat ini empat pelaku yang sudah ditangkap sedang dalam proses penyidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya yang diduga teman mereka.
Bukan itu saja, atas kasus tersebut polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang diperkirakan mengetahui adanya perbuatan tersebut.
"Mudah-mudahan ketiga pelaku yang sedang dalam pengejaran ini tertangkap semua. Jadi kami mudah melakukan proses hukumnya," ucapnya.
Dikatakannya, kejadian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu bisa diduga dan dipastikan korban tidak dalam kondisi sepenuhnya sadar sehingga terjadi perbuatan tersebut.
"Atas perbuatan para pelaku itu, korban saat ini sedang dalam keadaan koma di rumah sakit dan perlu penanganan serius oleh pihak medis," tuturnya saat di ruang kerja.
Untuk diketahui para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru empat orang dan berinisial WA, AS, AW dan MM. Keempat pelaku itu bekerja sebagai buruh bangunan, tukang parkir.
Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh polisi, diketahui berinisial TE, DE dan BA. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India