Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dengan modus tabrak lari setelah melakukan pemerkosaan.
"Pelaku ada tujuh orang, saat ini yang sudah ditangkap empat orang dan tiga pelaku lagi sedang dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Saat ini empat pelaku yang sudah ditangkap sedang dalam proses penyidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya yang diduga teman mereka.
Bukan itu saja, atas kasus tersebut polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang diperkirakan mengetahui adanya perbuatan tersebut.
"Mudah-mudahan ketiga pelaku yang sedang dalam pengejaran ini tertangkap semua. Jadi kami mudah melakukan proses hukumnya," ucapnya.
Dikatakannya, kejadian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu bisa diduga dan dipastikan korban tidak dalam kondisi sepenuhnya sadar sehingga terjadi perbuatan tersebut.
"Atas perbuatan para pelaku itu, korban saat ini sedang dalam keadaan koma di rumah sakit dan perlu penanganan serius oleh pihak medis," tuturnya saat di ruang kerja.
Untuk diketahui para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru empat orang dan berinisial WA, AS, AW dan MM. Keempat pelaku itu bekerja sebagai buruh bangunan, tukang parkir.
Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh polisi, diketahui berinisial TE, DE dan BA. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi