Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima permohonan perlindungan korban perkosaan, AP (16), yang juga menjadi korban tabrak lari di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
"LPSK selalu membuka pintunya bagi para saksi dan korban yang memohonkan perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, permohonan perlindungan ke LPSK agar korban bisa segera mendapatkan pertolongan pemulihan kondisi psikologis, dan perlindungan dari intimidasi dan ancaman.
Pasalnya, ia mengingatkan bahwa beberapa terduga pelaku dalam kasus tersebut hingga saat ini masih buron.
LPSK, ujar Semendawai, mengutarakan harapannya agar pemerintah daerah ikut membantu merehabilitasi kondisi fisik korban melalui pengobatan cuma-cuma. Dengan demikian, lanjut Ketua LPSK, hal itu dinilai bisa meringankan penderitaan dan keluarga korban.
"Sudah banyak pemda yang perduli terhadap korban pelecehan seksual, kami harap Pemda Tangsel juga melakukan hal yang sama," kata Semendawai.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan pemulihan psikologis dan medis, serta pendampingan terhadap korban saat menjalani proses hukum.
Lili berpendapat maraknya kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual karena hukum tidak lagi ditakuti masyarakat. "Masih adanya tindak pidana pemerkosaan menunjukan hukum masih lemah," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang pria yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja yang kondisinya kritis karena tertabrak mobil.
"Petugas masih memburu tiga pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Indra Fadillah Siregar di Jakarta, Selasa (16/9).
Awalnya, para tersangka berprofesi sebagai pekerja bangunan dan tukang ojek itu menjemput korban di SMP daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sekitar Juli 2014.
Kemudian para tersangka membawa korban yang duduk di kelas 2 SMP tersebut ke lokasi proyek pembangunan.
Usai menjadi korban pemerkosaan, gadis tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor usai ditabrak lari pengendara mobil pada 11 September 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa