Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima permohonan perlindungan korban perkosaan, AP (16), yang juga menjadi korban tabrak lari di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
"LPSK selalu membuka pintunya bagi para saksi dan korban yang memohonkan perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, permohonan perlindungan ke LPSK agar korban bisa segera mendapatkan pertolongan pemulihan kondisi psikologis, dan perlindungan dari intimidasi dan ancaman.
Pasalnya, ia mengingatkan bahwa beberapa terduga pelaku dalam kasus tersebut hingga saat ini masih buron.
LPSK, ujar Semendawai, mengutarakan harapannya agar pemerintah daerah ikut membantu merehabilitasi kondisi fisik korban melalui pengobatan cuma-cuma. Dengan demikian, lanjut Ketua LPSK, hal itu dinilai bisa meringankan penderitaan dan keluarga korban.
"Sudah banyak pemda yang perduli terhadap korban pelecehan seksual, kami harap Pemda Tangsel juga melakukan hal yang sama," kata Semendawai.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan pemulihan psikologis dan medis, serta pendampingan terhadap korban saat menjalani proses hukum.
Lili berpendapat maraknya kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual karena hukum tidak lagi ditakuti masyarakat. "Masih adanya tindak pidana pemerkosaan menunjukan hukum masih lemah," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang pria yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja yang kondisinya kritis karena tertabrak mobil.
"Petugas masih memburu tiga pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Indra Fadillah Siregar di Jakarta, Selasa (16/9).
Awalnya, para tersangka berprofesi sebagai pekerja bangunan dan tukang ojek itu menjemput korban di SMP daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sekitar Juli 2014.
Kemudian para tersangka membawa korban yang duduk di kelas 2 SMP tersebut ke lokasi proyek pembangunan.
Usai menjadi korban pemerkosaan, gadis tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor usai ditabrak lari pengendara mobil pada 11 September 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India