Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima permohonan perlindungan korban perkosaan, AP (16), yang juga menjadi korban tabrak lari di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
"LPSK selalu membuka pintunya bagi para saksi dan korban yang memohonkan perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, permohonan perlindungan ke LPSK agar korban bisa segera mendapatkan pertolongan pemulihan kondisi psikologis, dan perlindungan dari intimidasi dan ancaman.
Pasalnya, ia mengingatkan bahwa beberapa terduga pelaku dalam kasus tersebut hingga saat ini masih buron.
LPSK, ujar Semendawai, mengutarakan harapannya agar pemerintah daerah ikut membantu merehabilitasi kondisi fisik korban melalui pengobatan cuma-cuma. Dengan demikian, lanjut Ketua LPSK, hal itu dinilai bisa meringankan penderitaan dan keluarga korban.
"Sudah banyak pemda yang perduli terhadap korban pelecehan seksual, kami harap Pemda Tangsel juga melakukan hal yang sama," kata Semendawai.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan pemulihan psikologis dan medis, serta pendampingan terhadap korban saat menjalani proses hukum.
Lili berpendapat maraknya kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual karena hukum tidak lagi ditakuti masyarakat. "Masih adanya tindak pidana pemerkosaan menunjukan hukum masih lemah," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang pria yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja yang kondisinya kritis karena tertabrak mobil.
"Petugas masih memburu tiga pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Indra Fadillah Siregar di Jakarta, Selasa (16/9).
Awalnya, para tersangka berprofesi sebagai pekerja bangunan dan tukang ojek itu menjemput korban di SMP daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sekitar Juli 2014.
Kemudian para tersangka membawa korban yang duduk di kelas 2 SMP tersebut ke lokasi proyek pembangunan.
Usai menjadi korban pemerkosaan, gadis tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor usai ditabrak lari pengendara mobil pada 11 September 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam