Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto
Setelah memeriksa sejumlah saksi, kali ini giliran Asisten Chief Engineer Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Meidy Layooari.
Berdasarkan keterangan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Meidy diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Sugiharto.
"Hari ini KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada Meidy sebagai saksi untuk tersangka S," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan(23/9/2014).
Selain Meidy KPK juga memanggil satu saksi lainnya yaitu mantan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Elvius Dailami.
Seperti diketahui, pengadaan paket e-KTP yang dianggap bermasalah terjadi pada tahun 2011-2012.
Sugiharto diduga menyalahgunakan wewenang selaju pejabat pembuat komitmen sehingga meyebabkan kerugian negara.
KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan