Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto
Setelah memeriksa sejumlah saksi, kali ini giliran Asisten Chief Engineer Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Meidy Layooari.
Berdasarkan keterangan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Meidy diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Sugiharto.
"Hari ini KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada Meidy sebagai saksi untuk tersangka S," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan(23/9/2014).
Selain Meidy KPK juga memanggil satu saksi lainnya yaitu mantan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Elvius Dailami.
Seperti diketahui, pengadaan paket e-KTP yang dianggap bermasalah terjadi pada tahun 2011-2012.
Sugiharto diduga menyalahgunakan wewenang selaju pejabat pembuat komitmen sehingga meyebabkan kerugian negara.
KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut