- DPR RI menetapkan tiga RUU inisiatif menjadi usul pada Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
- Tiga RUU tersebut meliputi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji.
- Keputusan ini dicapai setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat tertulis dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan.
Suara.com - DPR RI resmi menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Ketiga payung hukum tersebut adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Hak Cipta, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.
Agenda pertama yang diputuskan adalah RUU Pengelolaan Keuangan Haji yang merupakan usulan dari Komisi VIII DPR RI. Perubahan ini menyasar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Puan saat mengambil keputusan.
Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan "Setuju" oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Kemudian, Rapat Paripurna memberikan persetujuan terhadap RUU Hak Cipta.
RUU ini merupakan usulan anggota DPR RI yang penyusunannya telah diselesaikan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," kata Puan.
Ketukan palu sidang kembali terdengar setelah peserta rapat menyatakan persetujuannya.
Terakhir yang utama, DPR RI menetapkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif. RUU yang telah lama dinanti publik ini merupakan hasil usulan dari Badan Legislasi (Baleg).
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga PPRT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan kepada forum.
Sama seperti dua RUU sebelumnya, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan kesepakatannya dengan jawaban "Setuju".
Dengan ditetapkannya ketiga RUU ini sebagai usul inisiatif DPR, maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Update Terkini Perang Iran, Israel Makin Hancur Hingga Ledakan di Mana-mana