- DPR RI menetapkan tiga RUU inisiatif menjadi usul pada Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
- Tiga RUU tersebut meliputi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji.
- Keputusan ini dicapai setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat tertulis dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan.
Suara.com - DPR RI resmi menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Ketiga payung hukum tersebut adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Hak Cipta, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.
Agenda pertama yang diputuskan adalah RUU Pengelolaan Keuangan Haji yang merupakan usulan dari Komisi VIII DPR RI. Perubahan ini menyasar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Puan saat mengambil keputusan.
Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan "Setuju" oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Kemudian, Rapat Paripurna memberikan persetujuan terhadap RUU Hak Cipta.
RUU ini merupakan usulan anggota DPR RI yang penyusunannya telah diselesaikan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," kata Puan.
Ketukan palu sidang kembali terdengar setelah peserta rapat menyatakan persetujuannya.
Terakhir yang utama, DPR RI menetapkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif. RUU yang telah lama dinanti publik ini merupakan hasil usulan dari Badan Legislasi (Baleg).
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga PPRT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan kepada forum.
Sama seperti dua RUU sebelumnya, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan kesepakatannya dengan jawaban "Setuju".
Dengan ditetapkannya ketiga RUU ini sebagai usul inisiatif DPR, maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor