- DPR RI menetapkan tiga RUU inisiatif menjadi usul pada Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
- Tiga RUU tersebut meliputi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji.
- Keputusan ini dicapai setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat tertulis dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan.
Suara.com - DPR RI resmi menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Ketiga payung hukum tersebut adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Hak Cipta, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.
Agenda pertama yang diputuskan adalah RUU Pengelolaan Keuangan Haji yang merupakan usulan dari Komisi VIII DPR RI. Perubahan ini menyasar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Puan saat mengambil keputusan.
Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan "Setuju" oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Kemudian, Rapat Paripurna memberikan persetujuan terhadap RUU Hak Cipta.
RUU ini merupakan usulan anggota DPR RI yang penyusunannya telah diselesaikan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," kata Puan.
Ketukan palu sidang kembali terdengar setelah peserta rapat menyatakan persetujuannya.
Terakhir yang utama, DPR RI menetapkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif. RUU yang telah lama dinanti publik ini merupakan hasil usulan dari Badan Legislasi (Baleg).
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga PPRT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan kepada forum.
Sama seperti dua RUU sebelumnya, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan kesepakatannya dengan jawaban "Setuju".
Dengan ditetapkannya ketiga RUU ini sebagai usul inisiatif DPR, maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo