Suara.com - Komisi Pemberantasan (KPK) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menangguhkan pelantikan anggota DPR terpilih yang berstatus tersangka kasus korupsi.
KPK, Menurut Juru Bicaranya Johan Budi sudah melayangkan surat himbauan kepada KPU dengan mengemukakan dua alasan.
"Pertama: tidak etis rasanya kalau orang menduduki kursi DPR yang sakral dan terhormat itu sementara statusnya tersangka, kedua: kasus yang diurus KPK kalau tersangka maka siap ditahan, sehingga tidak mungkin jadi anggota DPR di tahanan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakafta Selatan, Selasa (23/9/2014).
Meskipun sudah mengirimkan surat berupa himbauan dia tidak terlalu memikirkannya apakah diterima oleh KPU, karena itu adalah domainnya KPU dan DPR serta tidak melanggar Undang-undang.
Johan berharap agar himbauan yang dilayangkan KPK bisa diterima, karena KPU sendiri sudah mengusulkan kepada Presiden untuk menangguhkan pelantikan.
"Status tersangka DPR itu adalah domainnya KPU dan DPR, kita hanya menghimbau saja. Tapi, tadi pagi saya dengar KPU mengusulkan kepada presiden untuk menangguhkan pelantikan," tutupnya.
Seperti diketahui anggota DPR terpilih periode 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober 2014 mendatang.
Dari lima ratusan anggota DPR terpilih tersebut, terdapat sejumlah anggota DPR yang menyandang status tersangka, diantaranya adalah Jero Wacik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana