Suara.com - Komisi Pemberantasan (KPK) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menangguhkan pelantikan anggota DPR terpilih yang berstatus tersangka kasus korupsi.
KPK, Menurut Juru Bicaranya Johan Budi sudah melayangkan surat himbauan kepada KPU dengan mengemukakan dua alasan.
"Pertama: tidak etis rasanya kalau orang menduduki kursi DPR yang sakral dan terhormat itu sementara statusnya tersangka, kedua: kasus yang diurus KPK kalau tersangka maka siap ditahan, sehingga tidak mungkin jadi anggota DPR di tahanan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakafta Selatan, Selasa (23/9/2014).
Meskipun sudah mengirimkan surat berupa himbauan dia tidak terlalu memikirkannya apakah diterima oleh KPU, karena itu adalah domainnya KPU dan DPR serta tidak melanggar Undang-undang.
Johan berharap agar himbauan yang dilayangkan KPK bisa diterima, karena KPU sendiri sudah mengusulkan kepada Presiden untuk menangguhkan pelantikan.
"Status tersangka DPR itu adalah domainnya KPU dan DPR, kita hanya menghimbau saja. Tapi, tadi pagi saya dengar KPU mengusulkan kepada presiden untuk menangguhkan pelantikan," tutupnya.
Seperti diketahui anggota DPR terpilih periode 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober 2014 mendatang.
Dari lima ratusan anggota DPR terpilih tersebut, terdapat sejumlah anggota DPR yang menyandang status tersangka, diantaranya adalah Jero Wacik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi