Suara.com - Presiden Transparancy International Indonesia Todung Mulya Lubis menilai sosok I Wayan Sudirta (senator asal Bali) yang lolos di antara 11 calon pimpinan KPK merupakan figur yang bisa bekerjasama dan memimpin serta mampu independen.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu menilai Wayan mempunyai nyali besar sehingga mampu menyelesaikan masalah-masalah berat.
Todung mengaku sudah mengenal dan pernah bekerjasama dengan Wayan, ketika sama-sama di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tahun 1970-an.
”Waktu di LBH, saya di bidang non-litigasi, sementara Wayan menangani bidang litigasi. Nyalinya besar. Dia berkali-kali membuktikan keberaniannya untuk menyelesaikan masalah-masalah berat. Tak jarang dia sering mengalami kekerasan ketika membela klien di lapangan,” kata Todung dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Selasa (23/9/2014).
Tidak hanya bekerjasama dan memimpin, serta mampu independen, Wayan juga dinilai sanggup bekerjasama dalam tim kolektif sebagai anak buah. Contohnya, kata Todung, di LBH Jakarta dia adalah ”anak buah” Adnan Buyung Nasution, Sekretaris Komite Pembela Pancasila untuk Hukum Acara Pidana, Direktur Pos Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Indonesia, dan Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia.
Todung juga menyontohkan kasus ketika Wayan menggagalkan penggusuran pedagang di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta. Dia membela para pedagang dengan ”menghadang” Satpol PP dan alat-alat berat yang siap menggusur. Dia mengajukan argumen-argumen yang mendorong kasusnya ke pengadilan, dan berhasil karena pedagang mendapat putusan yang adil.
”Bayangkan, kalau dalam situasi lapangan di mana tidak ada Direktur LBH, dia tidak mengambil putusan dan bertindak cepat, para pedagang pasti tergusur dan mengalami ketidakadilan,” kata Todung.
Todung menambahkan KPK memerlukan pemimpin-pemimpin yang punya leadership model Wayan, ketika ada situasi lapangan yang rumit dan perlu putusan cepat. KPK butuh pimpinan menggunakan diskresinya untuk mengambil putusan yang cepat sebagai solusi terbaik, tentunya dalam koridor hukum yang berlaku, kata todung.
Wayan pun pernah mengalami kekerasan oleh aparat karena nyalinya besar. Seperti ketika membela petani Pecatu di Bali yang berhadapan dengan orang kuat di Indonesia. Terhadap Wayan dibuatkan kasus rekayasa dan dia pun ditetapkan secara sewenang-wenang sebagai daftar pencarian orang yang kemudian dikejar-kejar aparat selama 13 bulan. Dia bebas dan dinyatakan tak bersalah setelah kejatuhan Soeharto pada tahun 1998.
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana