Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menekan jumlah pengemis karena sebagai ibu kota negara, Jakarta memiliki daya tarik tersendiri bagi penduduk perdesaan.
"Jakarta kan menarik, jadi sulit mengurangi pengemis. Tidak apa-apa jumlah bertambah terus, tinggal ditegaskan (ditindak, red) saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Menurutnya, upaya mengurangi jumlah pengemis di Jakarta ini seperti suatu pekerjaan yang tidak ada hentinya.
"Seperti kerja maraton saja, tapi maraton yang tidak ada berhentinya. Maraton terus, tinggal tahan-tahan napas saja," ujar dia.
Lantaran merasa masalah ini tidak akan berakhir, Ahok menilai langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah yakni membuat para pengemis ini mendapatkan perhatian negara.
Namun, ia tak menampik juga dihadapkan dilema karena para pengemis ini cenderung bersifat konsumtif ketika mendapatkan bantuan pemerintah berupa uang.
Padahal, negara menghendaki para pengemis ini menggunakan uang tersebut untuk modal usaha.
"Bagaimana caranya pengemis ini diperhatikan, sebagian yang dapat uang justru beli rumah, susah juga," ujar dia.
Provinsi DKI Jakarta dalam Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum melarang orang memberi uang atau barang kepada pengemis.
Menurut Ahok, Perda ini tidak cukup kuat untuk mengurangi jumlah pengemis di Jakarta karena secara keadilan dirasa kurang pas untuk memenjarakan seseorang karena memberikan uang ke pengemis.
"Harusnya jangan hukuman kurungan, ganti kerja sosial saja," ujar dia.
Sementara, larangan untuk mengemis atau menggelandang diatur juga diantur dalam Pasal 504 dan Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Buku ke-3 tentang Tindak Pidana Pelanggaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bung Ferry: Mauricio Souza Kecewa Berat
-
Persija Kembali Gagal Jadi Tuan Rumah vs Persib Bandung di Jakarta, Panpel Soroti Jadwal
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Ini Alasan Laga Digelar 1.000 Km dari Jakarta
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi