Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menekan jumlah pengemis karena sebagai ibu kota negara, Jakarta memiliki daya tarik tersendiri bagi penduduk perdesaan.
"Jakarta kan menarik, jadi sulit mengurangi pengemis. Tidak apa-apa jumlah bertambah terus, tinggal ditegaskan (ditindak, red) saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Menurutnya, upaya mengurangi jumlah pengemis di Jakarta ini seperti suatu pekerjaan yang tidak ada hentinya.
"Seperti kerja maraton saja, tapi maraton yang tidak ada berhentinya. Maraton terus, tinggal tahan-tahan napas saja," ujar dia.
Lantaran merasa masalah ini tidak akan berakhir, Ahok menilai langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah yakni membuat para pengemis ini mendapatkan perhatian negara.
Namun, ia tak menampik juga dihadapkan dilema karena para pengemis ini cenderung bersifat konsumtif ketika mendapatkan bantuan pemerintah berupa uang.
Padahal, negara menghendaki para pengemis ini menggunakan uang tersebut untuk modal usaha.
"Bagaimana caranya pengemis ini diperhatikan, sebagian yang dapat uang justru beli rumah, susah juga," ujar dia.
Provinsi DKI Jakarta dalam Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum melarang orang memberi uang atau barang kepada pengemis.
Menurut Ahok, Perda ini tidak cukup kuat untuk mengurangi jumlah pengemis di Jakarta karena secara keadilan dirasa kurang pas untuk memenjarakan seseorang karena memberikan uang ke pengemis.
"Harusnya jangan hukuman kurungan, ganti kerja sosial saja," ujar dia.
Sementara, larangan untuk mengemis atau menggelandang diatur juga diantur dalam Pasal 504 dan Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Buku ke-3 tentang Tindak Pidana Pelanggaran. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Short Movie Jakarta World Cinema 2025 yang Wajib Kamu Tonton di KlikFilm
-
Respon Berkelas Rizky Ridho Soal Persija Digusur Borneo FC
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Aksi Draw the Line, Menuntut Keadilan Iklim dan Demokrasi
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban