- Polresta Bandara Soetta menggagalkan dua penyelundupan benih lobster ilegal, mengamankan tiga tersangka berinisial DRS, H, dan HS.
- Modus penyelundupan BBL dilakukan menggunakan koper berisi kantong beroksigen melalui Terminal Kargo Soetta dan Batam.
- Total 85.750 ekor benih lobster berhasil disita, berpotensi menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp4,28 miliar.
Suara.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan dua upaya penyelundupan benih bening lobster atau BBL ilegal tujuan luar negeri. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp4,28 miliar.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polresta Bandara Soetta dengan pemangku kepentingan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Tiga tersangka yang diamankan seluruhnya laki-laki dan masing-masing berinisial DRS, H, dan HS,” kata Wisnu kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. DRS diamankan di Indramayu, Jawa Barat. H ditangkap di wilayah Nusa Dua, Bali. Sementara HS diamankan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Para tersangka diduga berperan sebagai kurir penyelundupan BBL ke luar negeri.
Modus yang digunakan dengan menyamarkan BBL ke dalam kantong plastik berisi oksigen, lalu dimasukkan ke dalam koper. Koper kemudian dikemas ulang menggunakan kardus dan kain untuk dikirim melalui Terminal Kargo Bandara Soetta serta jalur Batam, Kepulauan Riau.
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (24/12/2025) setelah petugas Bea Cukai Bandara Soetta menemukan satu koper berisi 41.720 ekor BBL. Kasus kedua terungkap pada Jumat (9/1/2026) dengan temuan dua koper berisi 44.030 ekor BBL jenis pasir yang diduga akan dikirim ke Singapura.
“Seluruh upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas Avsec dan Bea Cukai, kemudian diserahkan kepada Polresta Bandara Soetta untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wisnu.
Dari dua kasus tersebut, polisi menyita 85.750 ekor BBL jenis pasir dan mutiara, tiga paspor, satu unit telepon genggam, serta satu lembar label bagasi pesawat. Dengan estimasi harga Rp50.000 per ekor, kerugian negara ditaksir mencapai Rp4.287.500.000.
Baca Juga: Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
Para tersangka dijerat Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Perikanan, serta Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?