Suara.com - Terpidana korupsi proyek Hambalang dan pencucian uang Anas Urbaningrum menganggap vonis delapan tahun penjara dari hakim tidak adil.
“Saya berpendapat putusan tidak adil karena tidak berdasarkan fakta persidangan yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Anas usai mendengarkan vonis di persidangan Tipikor, Rabu (24/9/2014).
Bekas Ketum Demokrat itu juga tidak langsung hendak menyatakan banding atas vonis hakim.
“Ini memang tentang terdakwa, tentang Anas, tapi saya mesti berdiskusi dengan keluarga. Mohon diizinkan untuk berkonsultasi untuk waktu berbicara dan istikhoroh,” ujar Anas lagi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Anas Urbaningrum delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Majelis Hakim menyatakan, dari tiga dakwaaan yang diajukan jaksa, Anas hanya terbukti bersalah pada dakwaan primair pertama.
“Terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan pencucian uang berulang kali seperti dakwaan pertama,” kata Ketua Majelis Hakim Haswandi.
Sedangkan untuk dakwaan kedua dan ketiga, Hakim menyatakan Anas tidak bersalah.
Selain denda dan vonis, Anas juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp57.190.230.580 serta uang senilai 5,7 juta dolar Amerika.
“Apabila tidak mengganti dalam sebulan setelah keputusan tetap, maka harta bendanya akan disita untuk mengganti, atau jikatidak bisa juga maka akan diganti pidana penjara dua tahun,” kata hakim lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati