Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menyatakan Fraksi Demokrat membuka kemungkinan untuk opsi ‘abstain’, alias tidak bersikap atau memberi suara jika 10 syarat dalam RUU Pilkada tidak dipenuhi.
Hal itu dikemukakan Mubarok saat dihubungi suara.com, Kamis (25/9/2014), dua jam menjelang Sidang Rapat Paripurna DPR pada pukul 10.00 WIB yang akan mengesahkan RUU Pilkada.
Mubarok mengungkapkan opsi itu diambil jika perdebatan antar dua kubu terus meruncing tapi sama sekali tidak mengakomodir syarat dari Demokrat.
Dia bahkan mengungkapkan opsi lainnya di luar abstain, yakni membebaskan kepada seluruh anggota fraksi untuk memilih sesuai nurani masing-masing.
“Atau bisa juga membebaskan kepada anggota untuk memilih karena tidak terikat dengan Merah Putih,” seru Mubarok.
Opsi tambahan itu menjadi tawaran di fraksi karena dia mengakui sempat ada perbedaan juga di antara anggota fraksi soal pilihan Pilkada langsung atau lewat DPR, plus sepuluh syarat yang diajukan Demokrat.
Berikut sepuluh syarat yang disampaikan Partai Demokrat:
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT